Pengamat menilai Jokowi harus angkat bicara terkait penyadapan Presiden Prabowo

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat politik Unas, Selamat Ginting, menilai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi harus angkat bicara terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat serta politisi.

Hal inilah yang disampaikan Selamat dalam dialog tersebut Kompas Sore, Kompas TV, Rabu (4/11/2026).

Awalnya, dia menjawab pertanyaan bagaimana membedakan indikasi makar dengan penyadapan biasa.

“Saya kira kalau dikaitkan dengan Presiden tentu menjadi tanda tanya. Apalagi Mabes Polri sudah mengungkapkan bahwa ini bukan hanya berlaku pada presiden, pejabat tinggi negara, tapi juga ketua umum partai, elite partai,” ujarnya saat ditanyai.

Baca Juga: Seru! Pesan Terakhir Prabowo ke Listyo Sebelum Tertangkap Kasus Penyadapan: Jangan Keterlaluan

“Nah, ketua umum partai atau elite partai itu mantan Presiden Megawati, ada mantan Presiden SBY. Artinya ada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ini berbahaya sekali menurut saya.”

Menurutnya, penyadapan presiden pun berani dilakukan, khususnya media, aktivis, pengamat, dan akademisi.

Dia meyakini polisi sudah mengkaji dugaan penyadapan tersebut, termasuk memanggil sejumlah ahli.

“Memang ini sampai pada taraf makar. Oleh karena itu, orang-orang yang dicurigai atau dijadikan tersangka, ungkapkan saja siapa dirinya, agar kita tidak terus tertukar dengan rumor yang beredar. Jadi harus dijawab,” ujarnya.

“Termasuk mantan Presiden Jokowi, dia juga harus angkat bicara. Yang menarik, tidak ada dugaan penyadapan terhadap Wapres. Kok pejabat tinggi negara ada, tapi Wapres tidak ada.”

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Kudeta Merangkak Terkait Penyadapan Prabowo, Angkat Pernyataan Budi Arie-Kaesang

Sehari sebelumnya, Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat.

Ketiga tersangka merupakan perwira aktif Polri yakni Jenderal LSP, Irjen ASN, dan Irjen EH. Mereka telah ditahan di Mabes Polri.

Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Proses Konstitusi
KAI Daop 7 Madiun Meluruskan Video Viral Tenda Perayaan di Jalur PT INKA Langsiran
5 lembaga CPNS lulusan SMA, ada jaksa dan Basarnas dengan ribuan formasi
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Versi Terbaru Sebagai Solusi Lupa PIN dan OCR
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan, Malut Masih Bergantung pada Pasokan Luar
Potret pecahnya demonstrasi besar-besaran, mahasiswa dan pekerja memblokir jalan
BMKG Dukung Penanganan Karhutla dan Antisipasi Banjir di Papua Selatan – Berita Utama
Kejaksaan Pandeglang Ingatkan Pengelola SPPG MBG Tak Lakukan Penyimpangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:05 WIB

Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Proses Konstitusi

Kamis, 5 November 2026 - 23:45 WIB

KAI Daop 7 Madiun Meluruskan Video Viral Tenda Perayaan di Jalur PT INKA Langsiran

Kamis, 5 November 2026 - 23:27 WIB

5 lembaga CPNS lulusan SMA, ada jaksa dan Basarnas dengan ribuan formasi

Kamis, 5 November 2026 - 23:05 WIB

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Versi Terbaru Sebagai Solusi Lupa PIN dan OCR

Kamis, 5 November 2026 - 22:45 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan, Malut Masih Bergantung pada Pasokan Luar

Berita Terbaru

Headline

Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Proses Konstitusi

Jumat, 6 Nov 2026 - 00:05 WIB