BATAMTODAY.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah (Pemda) pada Tahun Anggaran (TA) 2027 tetap tersedia.
Kepastian tersebut diketahui setelah Mendagri melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kiprah Kemendagri dalam memberikan bantuan pemerintah ke daerah melalui mekanisme kompetisi antar daerah.
Sesuai perintah Presiden kepada saya tadi, ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (Tahun 2027) tetap ada’, kata Mendagri usai mendampingi Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mendagri menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk TA 2027.
Rencananya, anggaran tersebut akan dibagi menjadi bantuan pemerintah ke daerah sebesar Rp1 triliun, dan insentif fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah sebesar Rp1 triliun. Namun, dia menjelaskan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi.
Di sisi lain, Mendagri mengungkapkan, selama tahun 2026, Kemendagri akan menyelenggarakan acara Apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang Berprestasi.
Acara ini mempertemukan wilayah satu sama lain dalam tiga gelombang, dan enam wilayah. Selain itu, pada ajang yang sama, Kementerian Dalam Negeri juga bertanding melawan daerah berdasarkan kategori penilaian yang berbeda-beda di setiap gelombangnya.
Jadi tiga gelombang, kategori apa yang dilombakan? Mulai dari penanganan inflasi terbaik, lalu penanganan sampah terbaik, lalu pengentasan kemiskinan dan stunting,” imbuh Mendagri.
Misalnya pada gelombang pertama tahun 2026, Kemendagri akan menyelenggarakan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi berdasarkan empat kategori.
Yakni menurunkan angka pengangguran, pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Masing-masing kategori terdiri dari peringkat I, II dan III untuk tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Dalam Negeri memberikan bantuan pemerintah kepada para pemenang. Peringkat I mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp3 miliar, peringkat II sebesar Rp2 miliar, dan peringkat III sebesar Rp1 miliar.
“Yah, sudah kita lakukan. Tinggal menunggu gelombang ketiga sebentar lagi,” ujarnya.
Sekadar informasi, Rakornas TPAKD dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo juga resmi meluncurkan Dewan Kesejahteraan Keuangan Nasional (DNKK) yang menandai perluasan orientasi akses layanan keuangan menuju kesejahteraan keuangan keluarga.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Prabowo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
Redaktur: Surya
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














