tirto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait capaian pemberantasan korupsi di Tanah Air. Momentum tersebut dihadirkan tepat pada peringatan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penanganan perkara saja, namun mencakup pemberian kepastian hukum yang adil, pemilihan aset negara secara optimal, dan upaya pencegahan.
“Upaya korektif dan mitigasi penting untuk memperkuat kualitas sistem dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta kesadaran akan integritas masyarakat,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Kata Budi, penanganan perkara yang dilakukan KPK menunjukkan perbaikan dalam berbagai tahapan. Dikatakannya, sepanjang tahun 2025 telah dilakukan 70 penyidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 87 perkara telah berkekuatan hukum, dan 78 perkara telah dieksekusi.
Kemudian, hingga triwulan I 2026, KPK mencatat 35 penyidikan, 45 penyidikan, 29 penuntutan, 20 perkara inkrah, dan 18 perkara telah dieksekusi.
Dikatakannya, hingga 19 Oktober 2026, telah terjadi 34 Operasi Tangkap (OTT) dengan rincian 21 kepala daerah dan 13 pihak di lingkungan Kementerian/Lembaga, termasuk yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Bagi KPK, peristiwa tertangkap tangan ini harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih banyak terjadi di berbagai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, perlu perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan, kata Budi.
Selain itu, kata Budi, hingga Semester I 2026, KPK telah memulihkan aset sebanyak Rp229,81 miliar hingga Rp229,81 miliar, baik melalui pengalihan status Penetapan Status Penggunaan (PSP) maupun hibah aset negara yang disita.
Budi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebesar Rp191,79 miliar atau 83,46 persen di antaranya telah dikembalikan ke kas negara dan menjadi bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain melakukan penindakan, KPK juga fokus pada pencegahan korupsi yang merupakan investasi jangka panjang dalam sistem pemerintahan dan peningkatan kesadaran akan integritas masyarakat.
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan dari sisi pencegahan, salah satunya melalui kajian seperti pemetaan titik rawan korupsi pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kajian ini merupakan upaya KPK dalam mendukung program prioritas pemerintah. Selain itu, KPK juga gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, kata Budi.
tirto.id – Berita Kilat
Wartawan: Auliya Umayna Andani
Pengarang: Auliya Umayna Andani
Redaktur: Siti Fatimah
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














