PALANGKA RAYA (Lentera) – Kabar yang beredar terkait petugas pemadam kebakaran dan petugas pos kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum menerima honor tidak benar.
Hal itu diklarifikasi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadishut Kalteng), Agustan Saining, untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait honor petugas penanganan karhutla, jika kabar tersebut tidak benar dan petugas tetap menerima honor sesuai ketentuan.
“Informasi tersebut tidak benar, kami ingin mengklarifikasi bahwa petugas pemadam kebakaran dan posko yang menjalankan tugasnya telah menerima honor sesuai penugasannya,” jelas Agustan, Jumat (2/10/2026).
Ia pun mengoreksi besaran honor yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Honor yang diberikan kepada petugas bukan Rp100 ribu, melainkan Rp150 per orang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pengurangan honor yang diberikan kepada petugas tersebut,” tegasnya.
Agustan menegaskan, informasi mengenai gaji petugas merupakan hal yang sangat sensitif, karena menyangkut apresiasi atas upaya mereka berjuang di lapangan yang harus menghadapi panas, asap, dan risiko terkena api.
Kerja keras para petugas sangat diapresiasi, mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah. Oleh karena itu, jangan menerima informasi yang salah yang akan menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami meminta masyarakat dan relawan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu informasi yang diterimanya kepada pihak terkait agar tidak menyebarkan informasi yang salah,” ujarnya.
Agustan menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen terkait penanganan karhutla.
Diakuinya, peran petugas pemadam kebakaran dan relawan sangat penting dalam pemadaman, pembatasan penyebaran api, dan pendinginan lokasi kebakaran.
“Jika ada informasi yang perlu diluruskan, mari kita komunikasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














