Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Reporter:
Kata-kata Iman|
Editor:
Endradi
Koordinator Forsikada Sahrul Munir memberikan sambutan di depan ruko yang akan dijadikan outlet resmi penjualan minuman beralkohol.–
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung, menolak rencana pembukaan gerai minuman keras (miras) di sekitar Perumahan Citra Damai karena dinilai dapat menimbulkan keresahan masyarakat, Senin 28 September 2026.
Warga menyampaikan keberatannya dengan menggelar aksi di depan ruko yang disebut-sebut akan dijadikan tempat penjualan minuman beralkohol. Mereka memajang sejumlah surat penolakan dan memasang baliho di depan ruko.
BACA JUGA: Polres Tulungagung Ungkap Penikaman di Depan Toko Kelontong Wajak Lor
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat (Forsikada) Gondang, Sahrul Munir mengatakan, penolakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi dan workshop yang sebelumnya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gondang bersama Polsek Gondang.

Mini kidi–
Hal ini bermula dari hasil rencana tindak lanjut seminar dan workshop yang dilakukan MUI Gondang dan Polres Gondang mengenai potensi penyakit masyarakat (konsentrasi) dan semakin maraknya peredaran minuman beralkohol, kata Munir.
Menurut dia, persoalan peredaran minuman beralkohol kembali dibahas dalam seminar yang digelar MUI Kabupaten Tulungagung. Dari diskusi tersebut muncul dorongan untuk menindaklanjuti perkembangan peredaran minuman beralkohol di masyarakat.
“Ada tindak lanjutnya, sejauh mana minuman pekat dan beralkohol ini semakin jelas. Banyak gerai, banyak gerai, bahkan menjualnya secara online,” ujarnya.
BACA JUGA: Terbukti Langgar Kode Etik, Polres Tulungagung Dapat Sanksi Berat dari Aiptu YW
Munir mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya gerai minuman beralkohol di kawasan Gondang dan sekitarnya. Informasi tersebut kemudian dikumpulkan dan ditelusuri hingga ditemukan rencana pembukaan gerai minuman keras di dekat Perumahan Citra Damai.
“Kami mendapat banyak informasi dari masyarakat di Gondang dan lain-lain. Hasilnya, lokasi dekat Perum Citra Damai akan dijadikan gerai minuman keras. Kami kumpulkan dan pelajari datanya, ternyata benar,” ujarnya.
Ia menilai peredaran minuman beralkohol berpotensi meningkatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta berdampak pada lingkungan sosial.
BACA JUGA: Miras campur tewaskan empat orang di Cianjur, dua korban masih dirawat
Munir juga mengatakan, lokasi ini disebut-sebut merupakan salah satu dari tujuh titik di Kabupaten Tulungagung yang rencananya akan menjadi pusat minimarket penjualan minuman beralkohol. Namun, pihaknya belum mengkonfirmasi langsung kepada pemilik toko atau usaha terkait perizinan dan legalitas.
Sumber:
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














