Malutpost.id, Surabaya – Gelombang demonstrasi mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya berujung pada pencopotan Rektor Akh Muzakki. Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi memberhentikan Muzakki menyusul surat pengunduran diri yang disampaikan rektor usai kampus disegel mahasiswa. Keputusan ini diambil untuk menyikapi situasi panas di lingkungan akademik UINSA.
Pemberhentian Muzakki tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada 23 September 2026. Ironisnya, Muzakki baru dilantik untuk masa jabatan keduanya pada 15 September 2026, hanya seminggu sebelum ia memutuskan mundur dari jabatannya yang baru diangkat.
Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag Muhammad Zain menjelaskan, KMA diterbitkan menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan Prof Muzakki pada malam 22 September 2026. “Melalui KMA yang diterbitkan pada 23 September 2026, Menteri Agama memberhentikan Prof Muzakki dengan hormat dan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya.
Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di UINSA, Menteri Agama segera menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno sebagai Pj Rektor UINSA Surabaya. “Prof Suyitno akan menjabat Pj sampai secepatnya dilantik rektor definitif yang baru,” tambah Zain memastikan keberlangsungan organisasi kampus.
Dari dalam kampus, Guru Besar Sejarah Pemikiran Islam Klasik UINSA, Prof KH Imam Ghazali Said, pun membenarkan kabar mundurnya Akh Muzakki. Ia membenarkan surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Kementerian Agama RI. “Iya betul, suratnya kemarin pukul 22.00 WIB sudah dikirim dan pagi ini sudah sampai di Kementerian Agama,” kata Prof Imam saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Namun, meski Kementerian Agama sudah mengeluarkan pemberhentian KMA dan mengangkat Plt, protes mahasiswa belum sepenuhnya mereda. Badan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA belum mencabut segel kampus dan menyatakan tidak akan percaya dengan kabar yang beredar sebelum melihat bukti administratif yang sah.
Wakil Presiden DEMA UINSA Fadlurrakhman Fazle Purwardana menegaskan tuntutan mereka. “Kalau benar rektor memutuskan mundur, yang kita inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau mengundurkan diri. Bukan melalui pemberitaan, tidak melalui pernyataan atau perkataan,” tegas Fadlurrakhman di Kampus 1 UINSA Surabaya, mengisyaratkan mahasiswa masih menunggu konfirmasi “hitam putih” sebelum menghentikan boikot.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














