NEW YORK (Lentera) – Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) membuat petisi yang menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di PBB, bertepatan dengan sidang Majelis Umum PBB ke-81.
Mengutip Antara, Rabu (22/9/2026), pihak kampanye mengajukan petisi kepada Khalil al-Rahman, Presiden sidang ke-81 Majelis Umum PBB, yang menuntut agar status keanggotaan Israel di PBB ditangani dengan cara yang sama seperti tindakan yang secara historis diterapkan di Afrika Selatan pada masa apartheid.
Petisi ini mendasarkan tuntutannya pada tuduhan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak mematuhi resolusi dan posisi yang dikeluarkan oleh badan-badan PBB dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Selain itu, kampanye tersebut juga menuduh Israel menargetkan fasilitas dan personel PBB, menghalangi kerja pejabat, komite, dan pakar PBB, serta melanggar resolusi internasional terkait perjuangan Palestina.
BDS adalah gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. BDS menjunjung tinggi prinsip bahwa warga Palestina mempunyai hak yang sama dengan seluruh umat manusia.
Redaktur: Arief Sukaputra
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














