BATAMTODAY.COMBintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pejabat daerah. Masing-masing diminta memastikan data dan informasi yang disampaikan dalam kuesioner telah sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di perangkat daerah masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan Mohammad Ami Roffian menegaskan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah mempunyai peran untuk memastikan informasi publik dapat dikelola dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses Monev bukan sekedar pemenuhan administratif, namun merupakan bagian dari evaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemkab Bintan.
Melalui koordinasi tersebut, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaktur: Yudha
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














