Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sikap terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terkait persoalan ambang batas parlemen dan presidensial, meski hal itu belum dibahas secara resmi antara pemerintah dan DPR RI.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah mengikuti perkembangan dinamika pembahasan ambang batas yang saat ini masih di tingkat elite partai politik.
“Tentu ada isu-isu strategis yang sedang kita persiapkan, begitu pula substansinya. Kita juga ikuti pembahasan antar pimpinan parpol. Ada isu terkait kepresidenan. ambang, ambang batas parlemenBegitu, dll., ya. “Tentunya masih dalam taraf informal,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan sikap sambil menunggu pembahasan resmi DPR RI.
“Yah, kita masih menunggu agendanya dibahas secara resmi, tapi tentunya kita juga harus menyiapkan semua isu strategisnya, bagaimana posisi pemerintah terhadap hal itu,” jelasnya.
Ia mengatakan pemilu harus memberikan keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas atau demokrasi.
Ia ingin suara rakyat tidak disia-siakan, namun sistem pemerintahan tetap berjalan efektif, begitu pula jajaran koalisi.
“Harus ada mekanisme pemerintah yang membuat pemerintah membangun sistem check and balances,” ujarnya.
Saat ditanya awak media terkait usulan dapil nasional Partai Demokrat, dia mengatakan pemerintah sudah mendengar usulan tersebut dan masih mendalami dan mempelajarinya.
Menurutnya, aspek teknis terkait usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut yang melibatkan masyarakat sipil, pemantau, dan aktivis pemilu.
“Tetapi tentu saja teknisnya sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam, yang kami yakini juga akan melibatkan masyarakat sipil dan sesama pemantau dan aktivis pemilu,” kata Bima.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, persoalan penetapan ambang batas parlemen 5% belum final dan masih dibahas.
Apalagi, parpol masih menunggu hasil partisipasi masyarakat yang akan disampaikan ke Komisi II DPR.
Jadi belum ada ketetapan soal brainstorming. Hasil pembahasannya kira-kira seperti yang disampaikan Pak Sugiono, kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














