Jajaran relawan Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya menghadapi langsung pakar hukum tata negara Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, para relawan sedang menyelesaikan permohonan resmi untuk maju sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan yang menyasar posisi Wakil Presiden tersebut.
Perwakilan relawan Gibran membenarkan intervensi hukum ini dilakukan setelah mendapat amanah dan kuasa dari ketuanya.
Persiapan intensif dilakukan selama dua hari terakhir, termasuk mendatangi langsung gedung MK untuk berkonsultasi terkait kelengkapan persyaratan administrasi persidangan.
“Kami datang untuk mempersiapkan. Dua hari ini kami mendapat kewenangan dari ketua untuk menyiapkan lamaran menjadi pihak terkait,” kata perwakilan relawan Gibran. Seluruh dokumen yang disyaratkan konstitusi diklaim telah lengkap dan akan segera didaftarkan.
Alih-alih terbebani dengan manuver gugatan, kubu relawan justru merasa mendapat manfaat dari aturan persidangan yang ada.
Mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi dinilai memberikan ruang bukti yang transparan sekaligus memperjelas batas-batas sengketa kepada publik.
“Kami merasa sangat diuntungkan dengan aturan ini. Aturan ini semakin memperjelas seperti apa aturan main kita ke depan,” tegasnya.
Untuk membantah tuntas dalil gugatan Denny Indrayana, relawan Gibran tidak datang dengan tangan kosong. Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti konkrit dan menyiapkan jajaran saksi ahli yang berkompeten.
Mengingat akar gugatan ini kerap menyoroti keabsahan sejarah pendidikan, maka relawan secara khusus siap menghadirkan pakar yang memahami sistem akademik internasional.
“Semua alat bukti dan beberapa ahli sudah kami siapkan. Kami juga sudah menyiapkan ahli pendidikan luar negeri,” jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh amunisi hukum, mulai dari penyiapan dokumen hingga pemilihan saksi ahli yang akan bersaksi di ruang sidang, telah tersusun rapi sesuai instruksi langsung dari ketua relawan.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu mengakhiri polemik hukum dan opini publik yang beredar di masyarakat.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














