Demo Mahasiswa UNIASMAN Memanas, Dugaan Pungli KIP Perguruan Tinggi Rp 4,7 Juta Jadi Sorotan

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LEPASNEWS.COM TULANG – Suasana di Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) Bone memanas, Senin (21/9/2026). Aliansi Mahasiswa UNIASMAN menggelar aksi demonstrasi dengan membawa sejumlah tuntutan terkait tata kelola kampus, termasuk dugaan adanya pungutan biaya bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Fokus paling tajam tertuju pada dugaan permintaan pengembalian biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui jalur pemangku kepentingan atau aspirasi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan dana sekitar Rp. 4,7 juta yang katanya diminta dari biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Mereka mendesak pihak kampus memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar permintaan tersebut, siapa penerimanya, dan untuk tujuan apa dana tersebut digunakan.

Persoalan tersebut semakin memprihatinkan setelah menurut informasi yang disampaikan mahasiswa saat aksi, salah satu pengelola KIP di kampus mengakui adanya uang sebesar Rp. 4,7 juta akan diberikan kepada individu anggota DPD/DPR RI yang disebut-sebut sebagai pemberi KIP melalui jalur aspirasi.

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan yang dibuat dalam aksi mahasiswa dan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Aliansi Mahasiswa UNIASMAN kemudian mempertanyakan mekanisme tersebut. Mereka berpendapat, bantuan biaya hidup KIP Perguruan Tinggi seharusnya diterima oleh mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai mekanisme program resmi.

Dalam dokumen resmi KIP Kuliah yang dikeluarkan pemerintah, bantuan biaya hidup merupakan salah satu komponen bantuan bagi penerima KIP Kuliah.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa UNIASMAN, Try Ardiansyah mengatakan, kuota KIP Perguruan Tinggi hendaknya tidak dipahami sebagai sesuatu yang dapat ditukar dengan pengembalian sebagian atau seluruh bantuan biaya hidup mahasiswa.

Menurut Try, jika benar ada permintaan pengembalian dana dari penerima KIP Kuliah dengan alasan diberikan kuota melalui jalur aspirasi, maka mekanisme tersebut perlu dikaji secara serius oleh pihak berwenang.

Maka pengakuan pengurus KIP berarti dugaan selama ini mengenai jual beli kuota KIP yang dilakukan oknum anggota DPD/DPR RI adalah benar adanya, ujarnya.

Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa KIP Kuliah merupakan program bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan, dengan proses seleksi dan verifikasi serta kuota yang ditentukan melalui mekanisme resmi.

Aliansi Mahasiswa UNIASMAN dalam aksinya juga menyoroti sejumlah Surat Keputusan (SK) Rektor, terutama terkait kenaikan biaya kuliah dan berbagai pembayaran yang dinilai memberatkan mahasiswa.

Mahasiswa meminta Rektor membeberkan dasar hukum dan dokumen penetapan biaya tersebut.

Berdasarkan keterangan mahasiswa, rektor tidak menunjukkan surat keputusan yang diminta dengan alasan mahasiswa tidak perlu mengetahui dokumen tersebut.

Sikap ini kemudian dipertanyakan oleh para pengunjuk rasa. Mahasiswa menganggap keterbukaan dokumen merupakan hal yang penting agar mahasiswa dapat mengetahui dasar penentuan berbagai kewajiban pembayaran di lingkungan kampus.

Aliansi bahkan menyatakan jika SK Rektor tidak bisa ditunjukkan maka mereka akan mempertanyakan legalitas pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa.

Lebih lanjut, mahasiswa menuntut transparansi pengelolaan KIP Kuliah, transparansi dasar penetapan biaya pendidikan, serta kejelasan seluruh kebijakan yang berdampak langsung terhadap mahasiswa.

Bantuan pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi siswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi. Segala dugaan pemotongan atau pengembalian dana perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menyisakan pertanyaan kemana perginya uang mahasiswa dan atas dasar aturan apa pungutan tersebut dilakukan.

Tampilan Postingan:

3

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo
Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:25 WIB

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Berita Terbaru