KPK Hadirkan Dua Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Lentera) – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Ahli Madya Analis Kebijakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Muhammad Lutfi Makki menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Mereka dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya menjadi saksi terhadap dua terdakwa kasus kuota haji yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dalam kasus ini, KPK mendakwa empat orang yakni Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta mantan Ketua Umum Asosiasi Wisata Haji Umrah Indonesia, Asrul Azis Taba.

Mengutip Antara, keempatnya didakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 622,09 miliar. Mereka diduga mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian tambahan kuota haji khusus tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa ada dasar kajian teknis.

Selain itu, JPU KPK mendakwa mereka melakukan pengisian tambahan kuota haji khusus tahun 2023 dan 2024 dengan jamaah haji khusus tanpa masa tunggu (T0) dan jamaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun (Tx) yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurut Tempo, jaksa menyebut pengisian kuota tersebut untuk mengakomodir permintaan Persatuan Penyelenggara Haji Khusus (PIHK). Hal ini dibarengi dengan penerimaan biaya percepatan dari jamaah dan petugas haji khusus.

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c KUHP Nasional atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo
Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:25 WIB

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Berita Terbaru