SURABAYA – Wacana besar Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menggratiskan seluruh biaya pendidikan masyarakat mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat apresiasi sekaligus kritik tajam dari kalangan legislatif daerah.
Komisi E DPRD Jatim (Jatim) mengingatkan, janji-janji manis di panggung politik tidak boleh menguap begitu saja tanpa adanya skema eksekusi nyata yang bebas celah pungutan di tingkat sekolah.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menegaskan, semangat yang diusung Presiden Prabowo pada dasarnya mengandung niat mulia yang sejalan dengan amanat konstitusi.
Negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak bangsa mempunyai akses terhadap pendidikan tanpa terhambat oleh hambatan finansial.
“Antusiasme Presiden Prabowo dalam memberikan pendidikan gratis patut diapresiasi dan sejalan dengan amanat undang-undang. Salah satunya adalah mengamanatkan pendidikan bagi seluruh anak di negeri ini,” kata Puguh dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Meski mendukung penuh gagasan tersebut, Puguh mengungkap kenyataan pahit yang masih menjerat sistem pendidikan masyarakat hingga saat ini.
Ia menyoroti perbedaan antara cita-cita pendidikan gratis yang sering dipromosikan di tingkat pusat dan beban keuangan yang sebenarnya masih ditanggung oleh orang tua siswa di daerah.
Jangankan pendidikan swasta, pendidikan negeri pun saat ini masih berbayar, dengan berbagai alasan yang digunakan sekolah, tegas politikus PKS itu.
Puguh mengungkapkan, praktik penarikan dana di sekolah negeri umumnya bermula dari permasalahan klasik yang belum terselesaikan.
Mulai dari alokasi fiskal daerah yang terbatas, tingginya kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik, hingga beban tidak tertulis untuk menanggung honor guru non-ASN atau guru honorer.
Tidak adanya jaminan anggaran operasional yang lengkap dari pemerintah pada akhirnya memaksa pihak sekolah mengambil jalan pintas dengan membebankan sisa biaya kepada orang tua siswa melalui berbagai bentuk sumbangan.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada jajaran Kemendikbud dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya menjadi penonton wacana tersebut.
Pusat harus segera merumuskan formula pendanaan yang konkrit dan mengikat, sehingga ketika kebijakan ini digulirkan, tidak ada lagi ruang abu-abu yang digunakan sekolah untuk memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Apalagi bagi daerah dengan bentangan geografis dan jumlah satuan pendidikan yang sangat luas seperti Jawa Timur, kepastian skema ini akan menjadi angin segar yang melepaskan masyarakat dari kekhawatiran akan semakin menyesakkannya biaya sekolah.
“Jadi janjinya di atas panggung harus diwujudkan dalam implementasi kehidupan nyata. Agar pendidikan benar-benar gratis,” pungkas Puguh.
Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp Anda! Klik 👉
Saluran TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp Anda sudah terinstal.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














