Berkali-kali Jokowi menegaskan tak ada niat memenjarakan Roy Suryo, harapannya dalam kasus ijazah…

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Kontroversi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Roy Suryo kini sudah memasuki ruang sidang. Setelah berkutat dengan banyaknya proses praperadilan, Roy Suryo akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).

Di tengah proses hukum, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara kembali mengungkap tujuan utama kliennya melaporkan Roy Suryo. Menurut dia, Jokowi tidak menjadikan hukuman penjara sebagai tujuan laporan pidana.

Rivai mengatakan, yang diharapkan Jokowi hanya agar persoalan ijazah menjadi lebih jelas. Kasus yang sudah berjalan dua tahun dan dinilai menjemukan ini diharapkan bisa terungkap melalui forum pengadilan yang putusannya bersifat mengikat.

Baca juga: Bukan Jokowi, Kata Dokter Tifa…

“Forum ini forum terbuka, siapa saja bisa bergabung, diberi kesempatan yang sama untuk saling membuktikan. Kita juga ingin tahu apa bukti dari semua tuduhan palsu itu?” ujarnya dalam acara ROSI yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, dikutip Minggu (20/9/2026).

Rivai juga menjelaskan, dalam sistem hukum pidana modern, sanksi tidak selalu harus berujung pada pidana penjara. Ia mengatakan, masih ada sejumlah pilihan lain, mulai dari keputusan pengampunan hakim, hukuman pengawasan, hingga kerja sosial.

Harapannya jelas, kemudian kebetulan KUHAP sekarang sudah modern, sekarang kita tidak lagi mengutamakan pidana penjara, ujarnya.

Jadi pilihannya banyak. Ada putusan pengampunan hakim, ada putusan pengawasan kalau dulu disebut masa percobaan, ada hukuman kerja sosial, dan macam-macam. Ada juga hukuman atas perbuatannya, jelasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami Akan Lawan Jokowi Al-Ijazah Al-Falsu

Untuk itu, Rivai menegaskan, keputusan mengenai bentuk hukuman berada di ranah hakim jika unsur perkaranya terbukti. Dia kembali menegaskan, memenjarakan Roy Suryo bukanlah niat utama Jokowi dalam kasus ini.

Artinya hakim dipersilahkan menciptakan sesuatu yang kreatif. Sepanjang terbukti, soal hukuman bukan niat Pak Jokowi, jelas Rivai.

Dalam kasus ini, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dakwaan tersebut juga dibarengi dengan dakwaan subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, Roy Suryo juga didakwa melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

8 Update Perang Arab Baru! AS-Iran semakin panas, Saudi-Yaman semakin menggila
Mod Asisten Viral Gunakan Nama Dokter yang Meninggal Agar Pasien Tetap Berobat – MalangTIMES
Gibran digadang-gadang ‘puasa’ dari jabatannya pada 2029 demi menghapus cap dinasti Jokowi
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Tersedia di Berbagai Platform Streaming Musik
Update waktu pertandingan terbaru Vietnam U23 vs Uzbekistan U23: 12 siang, mereka punya cukup waktu untuk bermain imbang.
AS Keluarkan Peringatan Bahaya di Timur Tengah, Bagaimana Kondisi Saat Ini?
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 12, China Kokoh di Puncak
Viral Anggota DPRD di Kalbar Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Polisi Selidiki
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:17 WIB

8 Update Perang Arab Baru! AS-Iran semakin panas, Saudi-Yaman semakin menggila

Senin, 21 September 2026 - 11:51 WIB

Mod Asisten Viral Gunakan Nama Dokter yang Meninggal Agar Pasien Tetap Berobat – MalangTIMES

Senin, 21 September 2026 - 11:34 WIB

Gibran digadang-gadang ‘puasa’ dari jabatannya pada 2029 demi menghapus cap dinasti Jokowi

Senin, 21 September 2026 - 11:17 WIB

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Tersedia di Berbagai Platform Streaming Musik

Senin, 21 September 2026 - 10:51 WIB

Update waktu pertandingan terbaru Vietnam U23 vs Uzbekistan U23: 12 siang, mereka punya cukup waktu untuk bermain imbang.

Berita Terbaru