Soal ‘ijazah’ Gibran yang dinilai cacat administratif, demikian kata penggugat

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Polemik keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke ranah hukum. Praktisi pendidikan sekaligus advokat Tiurma Mercy Sihombing mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penerbitan surat kesetaraan pendidikan yang disebut-sebut mengandung dugaan cacat administrasi.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mercy menegaskan, perkara yang diajukannya tidak menyasar Gibran secara pribadi, melainkan mempertanyakan produk administrasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Upaya hukum ini bermula dari kekhawatiran Mercy selaku pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Diakuinya, ditemukan calon siswa yang meminta kemudahan dalam proses pemerataan pendidikan setingkat SMA dengan mengacu pada jalur yang diduga digunakan Gibran.

Setelah menelusuri salinan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran yang beredar, Mercy menilai ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen tersebut.

Dugaan tersebut kemudian semakin kuat setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan sengketa informasi yang disampaikan seorang warga bernama Bona Tua ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam dokumen yang diserahkan kementerian melalui KIP, menurut Mercy, terdapat sejumlah informasi yang bersifat tertutup atau disensor.

Salah satu yang disorot adalah data orang tua. Nama bapaknya masih terlihat, sedangkan nama ibu disensor. Mercy menilai hal tersebut perlu dipertanyakan karena menurutnya ada peraturan pendidikan yang mengharuskan nama ibu dicantumkan dalam ijazah atau surat keterangan setara.

Selain persoalan data, Mercy juga menyoroti format administratif dalam dokumen tersebut. Ia mengatakan, ada indikator yang tumpang tindih, antara lain tanda centang pada kolom durasi enam semester dan dokumen kelulusan.

Dokumen yang beredar juga disebut hanya menampilkan tangkapan layar tanpa link verifikasi resmi dari database kementerian.

Menurut Mercy, gugatan tersebut terkait dengan prinsip kesetaraan dalam penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai lembaga pendidikan seperti PKBM harus menerapkan ketentuan kurikulum dan uji kesetaraan secara ketat sehingga penerapan aturannya juga harus konsisten.

Baca Juga: Amien Rais Singgung ‘Kudeta Diam-diam’ Jokowi, Seret Gibran dan Isu Percepatan Pemilu

Gugatan yang sudah mendapat nomor registrasi di PTUN Jakarta itu disebut sudah lolos tahap pemberhentian. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Saat ini proses perkara sedang memasuki tahap persiapan persidangan. Penggugat masih menunggu jawaban resmi dari firma hukum Kemendikbudristek selaku tergugat. Jawaban tersebut sebelumnya dijadwalkan diserahkan pada 2 September 2026, namun tertunda.

Melalui gugatan ini, Mercy berharap pengadilan membatalkan dokumen yang dianggapnya bermasalah secara prosedur dan kementerian akan mencabutnya. Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait pemanfaatan saluran PTUN untuk memantau penyelenggaraan pemerintahan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Presiden Prabowo menggemakan “Palestina Merdeka” yang diusung Gontor.
Youth Today x Gabung AIESEC di Semarang 2026: Langkah Awal 2.047 Pelamar
Hasil Tes Lab MBG SMK Negeri 2 Jogja Masih Ditunggu, Hanya 3-5 Siswa yang Mengalami Diare
Youth Today x Ikuti AIESEC 2026 : Membangun Masa Depan, Memimpin Hari Ini
Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Jabodetabek 20 September 2026, Bekasi Potensi Hujan Lebat
Anies: Tugas Utama Pemimpin Nasional adalah Menjunjung Tinggi Etika dan Nilai Dasar
Irma NasDem Sebut Jokowi Masih Dicintai Rakyat, Singgung Kemenangan Prabowo
Update Promo Indomaret 4 Hari, Minyak Goreng dan Susu Harga Murah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo menggemakan “Palestina Merdeka” yang diusung Gontor.

Sabtu, 19 September 2026 - 17:51 WIB

Youth Today x Gabung AIESEC di Semarang 2026: Langkah Awal 2.047 Pelamar

Sabtu, 19 September 2026 - 17:34 WIB

Hasil Tes Lab MBG SMK Negeri 2 Jogja Masih Ditunggu, Hanya 3-5 Siswa yang Mengalami Diare

Sabtu, 19 September 2026 - 17:17 WIB

Youth Today x Ikuti AIESEC 2026 : Membangun Masa Depan, Memimpin Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

Soal ‘ijazah’ Gibran yang dinilai cacat administratif, demikian kata penggugat

Berita Terbaru