Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang mengalami dampak bencana hidrometeorologi dan gagal panen.
Bantuan yang masuk melalui mekanisme pergeseran APBD itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/08/2026).
Bantuan tersebut bersumber dari dana pemerintah pusat yang kemudian dimasukkan ke APBD Kota Payakumbuh dan direalisasikan melalui Dinas Sosial.
Pemerintah daerah menyalurkannya setelah menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap masyarakat terdampak.
“Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Wawako Elzadaswarman.
Elzadaswarman menjelaskan bencana banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera pada 2025 turut memberikan dampak terhadap masyarakat Payakumbuh.
Kondisi di wilayah hulu memengaruhi aliran air hingga berdampak terhadap aktivitas pertanian dan menyebabkan sebagian petani mengalami gagal panen.
Wawako meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan bantuan menjaga ketertiban administrasi serta memastikan proses penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan setelah menerima hasil asesmen dari Dinas Pertanian.
Tim kemudian melakukan verifikasi untuk memastikan data dan kondisi penerima sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan. Yonrefli mengatakan dana Banpres baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui tahapan penganggaran dan pergeseran APBD.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” kata Yonrefli.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan pascabencana dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Dinas Sosial Kota Payakumbuh















