Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan Pemko Payakumbuh akan menjadikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai acuan dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dengan DPRD untuk memastikan perubahan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, usai Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (26/08/2026).
“Kami menerima dan menghargai seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Catatan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih tepat sasaran,” kata Wako Zulmaeta.
Menurut dia, penambahan anggaran harus memberikan konsekuensi terhadap peningkatan kinerja program.
OPD tidak cukup hanya mengejar realisasi belanja, tetapi harus mampu menunjukkan hasil yang terukur dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa hasil yang diperoleh dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Terkait PAD, Zulmaeta menyebut Pemko Payakumbuh terus berupaya memperluas dan mengoptimalkan sumber penerimaan daerah.
Upaya tersebut dilakukan dengan tetap menjaga iklim usaha dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Ia juga mendukung penguatan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Menurutnya, digitalisasi dapat meningkatkan transparansi, memperbaiki akurasi data, sekaligus mempersempit peluang kebocoran penerimaan.
“Kemandirian fiskal harus kita bangun secara bertahap. Potensi PAD perlu kita kelola secara optimal, tetapi tetap dengan prinsip pelayanan yang mudah, transparan dan tidak menghambat aktivitas ekonomi,” katanya.
Zulmaeta juga meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah perubahan APBD disepakati bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Persiapan pekerjaan, khususnya kegiatan fisik, harus dilakukan sejak awal agar waktu pelaksanaan cukup dan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah daerah memberi perhatian terhadap mitigasi bencana dan ketahanan daerah. Alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, serta kemampuan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana.
“Mitigasi bencana merupakan bagian dari pembangunan daerah. Kita harus memastikan masyarakat memiliki perlindungan dan pemerintah memiliki kesiapan ketika menghadapi risiko bencana,” ujarnya.
Wako Zulmaeta menilai pembahasan perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Setiap masukan, menurutnya, perlu dibahas secara terbuka dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga menghasilkan Perubahan APBD yang efektif, akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : BKD Kota Payakumbuh















