Payakumbuh — Saat banyak daerah masih berjuang memperbaiki tata kelola pemerintahan, Kota Payakumbuh justru mencatat kenaikan indeks reformasi birokrasi pada 2025.
Capaian itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa arah pembenahan birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman, mulai menunjukkan hasil nyata.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri, mengatakan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menempatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh pada angka 84,02 dengan predikat “A-”.
“Tahun sebelumnya nilai reformasi birokrasi Kota Payakumbuh berada pada angka 83,28. Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 84,02,” kata David di Payakumbuh, Rabu (20/05/2026).
Kenaikan indeks tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Pemko Payakumbuh menilai capaian itu lahir dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan RB secara berkelanjutan.
David menyebut reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada administrasi pemerintahan, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bapak Wali Kota terus mendorong birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya secara langsung,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan indeks RB menjadi indikator bahwa langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah mulai berjalan efektif.
Pemko Payakumbuh juga terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan aparatur sipil negara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Kita berharap kualitas RB Kota Payakumbuh terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia menambahkan evaluasi reformasi birokrasi dari KemenPAN-RB bertujuan mengukur kemajuan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel.
Selain itu, evaluasi juga menilai kemampuan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan.
Pemko Payakumbuh, lanjut David, akan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan.
“Bapak Wali Kota ingin menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh













