Payakumbuh — Pemko Payakumbuh memfokuskan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116 miliar untuk mitigasi bencana dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Kebijakan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Sekda Rida Ananda dan kepala OPD, Rabu (22/04/2026).
“Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD Rp116 miliar yang diprioritaskan untuk mitigasi bencana, lingkungan, dan pemulihan ekonomi,” kata Zulmaeta.
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk Kota Payakumbuh.
Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun program yang terukur dan selaras dengan prioritas penggunaan anggaran.
Ia menegaskan program harus menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Menurut dia, tambahan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan daerah, terutama dalam menghadapi potensi bencana dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Tambahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi melalui langkah konkret di sektor pangan dan distribusi.
Selain itu, pemulihan ekonomi perlu didorong melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.
“Pengendalian inflasi harus kita jaga bersama. Pemulihan ekonomi harus kita dorong melalui pemberdayaan UMKM dan peningkatan infrastruktur,” katanya.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta berharap tambahan anggaran ini mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan perencanaan yang matang dan kerja bersama, kita optimistis tambahan TKD ini dapat mempercepat pembangunan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh














