DPRD dan Pemko Payakumbuh Bahas Jalan Keluar Soal Insentif Guru PAUD

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Payakumbuh yang tengah memperjuangkan insentif yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Wirman usai menerima aspirasi dari ratusan guru PAUD yang menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (04/08/2025) pagi.

“Anggarannya sebenarnya sudah disetujui untuk satu tahun dalam APBD 2025, tapi karena ada perubahan aturan dari pusat, insentif untuk guru PAUD non-ASN tidak bisa dibayarkan,” ujar Wirman, politisi Partai Golkar itu.

Ia menekankan, DPRD telah menindaklanjuti persoalan ini sejak awal dan telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari celah regulasi agar insentif tetap bisa dibayarkan.

“Uangnya ada, tinggal mencari dasar hukum yang membolehkan. Kita sudah tekankan ke Pemda untuk carikan solusinya. Ini menyangkut kesejahteraan dan pengabdian para guru kita,” lanjutnya.

Dalam pertemuan bersama perwakilan guru PAUD dari seluruh kecamatan, Wirman menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko telah menjadwalkan pertemuan daring (Zoom Meeting) dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, (05/08/2025).

“Besok kita akan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kemendagri untuk mencari solusi. Insya Allah akan ada keputusan yang bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang juga hadir dalam pertemuan bersama DPRD, perwakilan guru PAUD, dan Sekda Rida Ananda, menyebutkan bahwa secara anggaran, insentif telah dialokasikan sejak awal tahun.

“Insentif sudah dibayarkan dari Januari hingga Maret. Tapi kemudian keluar aturan baru dari pemerintah pusat yang membatasi pembayaran hanya untuk ASN, yaitu PNS dan PPPK,” jelas Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko tetap berupaya mencarikan jalan keluar dengan berkirim surat ke BKN dan instansi terkait.

“Kami memahami keresahan para guru PAUD. Ini bukan soal niat, tapi keterbatasan aturan. Namun, kami tidak tinggal diam dan akan terus berusaha,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ
Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Rawat Sinergi dengan Insan Pers, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh Sambangi PWI Paliko
Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal
Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk
FK Yasin Payakumbuh Perkuat Ekonomi Anggota, 59 Pelaku UMKM Terima Bantuan
Empat Atlet Wushu Payakumbuh Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Bidik Emas
Tim Penilai Apresiasi Inovasi Sapaku di Lomba Kelurahan Tingkat Regional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Rawat Sinergi dengan Insan Pers, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh Sambangi PWI Paliko

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk

Berita Terbaru

Headline

MA Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Hasto Buka Suara

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:20 WIB

Headline

Update Cuaca Wilayah Kabupaten Sangihe 31 Oktober 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:00 WIB