Payakumbuh Teken Kerja Sama Nasional untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII yang digelar secara daring di Ruang Randang Balai Kota, Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kegiatan nasional yang melibatkan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Payakumbuh menjadi salah satu peserta aktif yang ikut menandatangani kerja sama strategis tersebut.

PKS OP4D bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, penguatan fiskal daerah, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem perpajakan, sekaligus memperluas basis data pajak untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.

Ia berharap melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pemungutan pajak daerah, memperkuat pertukaran data antar lembaga, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh pemerintah daerah. Semoga sinergi ini semakin erat dan mampu mendorong pertukaran data serta informasi perpajakan yang optimal,” tambahnya.

Senada, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa PKS OP4D merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perpajakan di tingkat daerah.

“Kerja sama ini penting untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, dengan menekankan sinergi antar lembaga, pemanfaatan data, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi perjanjian,” jelasnya.

Askolani menilai, keberhasilan implementasi PKS ini akan sangat bergantung pada kolaborasi dan konsistensi seluruh pihak.

“Manfaatnya akan langsung dirasakan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat posisi fiskal dalam mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya menutup.

Program OP4D merupakan inisiatif nasional antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah untuk mendorong integrasi data keuangan dan perpajakan. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap data wajib pajak, transaksi keuangan, dan potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tergarap optimal. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Hadiri Satu Abad Gontor, Prabowo Ajak Generasi Muda Belajar Sejarah – Kempalan.com
Operasi pencarian korban kapal Virgo Transport 8 diperpanjang 7 hari: Okezone News
Hanya hakim yang berhak meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya, bukan terdakwa
Update Lalu Lintas RRI Kendari, Arus Lalu Lintas Padat dan Terkendali
Kemendikbud Bakal Bela Gibran Soal Ijazah? Gugatan PTUN menanti
BMKG memperkirakan seluruh wilayah Sumsel besok berpotensi hujan, termasuk Palembang
Jalan terjal Anies menuju Pilpres 2029
Demo GENAP Tolak LGBT, Desak DPRD Buat Perda Cegah Penyimpangan Seksual

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:51 WIB

Hadiri Satu Abad Gontor, Prabowo Ajak Generasi Muda Belajar Sejarah – Kempalan.com

Minggu, 20 September 2026 - 00:34 WIB

Operasi pencarian korban kapal Virgo Transport 8 diperpanjang 7 hari: Okezone News

Minggu, 20 September 2026 - 00:17 WIB

Hanya hakim yang berhak meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya, bukan terdakwa

Sabtu, 19 September 2026 - 23:51 WIB

Update Lalu Lintas RRI Kendari, Arus Lalu Lintas Padat dan Terkendali

Sabtu, 19 September 2026 - 23:34 WIB

Kemendikbud Bakal Bela Gibran Soal Ijazah? Gugatan PTUN menanti

Berita Terbaru