Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Ngalau Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Wal Asri, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, Direktur PDAM, lurah, serta camat se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan pentingnya penguatan kapasitas HAM sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Persoalan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga kewajiban pemerintah daerah,” kata Elzadaswarman.
Ia menuturkan, HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Karena itu, hak tersebut harus dilindungi, dihormati, dan tidak boleh diabaikan oleh siapapun.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan HAM sebagai bagian dari konstitusi, baik dalam UUD 1945 maupun nilai-nilai Pancasila. Hak-hak fundamental warga negara, seperti kesetaraan di mata hukum, hak atas pekerjaan yang layak, kebebasan berpendapat dan beragama, serta akses pelayanan yang adil dan setara, menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.
“HAM bukan sekadar hak untuk hidup dan bersuara, tetapi juga hak untuk dilayani dengan baik, hak atas informasi yang jujur, dan hak untuk tidak dipersulit dalam pelayanan,” ujarnya.
Elzadaswarman juga mendorong ASN untuk membangun budaya kerja berbasis HAM dengan mengedepankan empati, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Kota Payakumbuh sendiri telah menunjukkan komitmen nyata dalam penghormatan dan pemajuan HAM. Pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun 2024, kota ini kembali meraih penghargaan Kota Peduli HAM untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyebut kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai wujud sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah.
“Transformasi ASN menuju birokrasi modern yang menjunjung HAM bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen moral dan institusional,” katanya.
Menurut Dewi, ASN adalah wajah negara yang pertama kali dilihat masyarakat. Karena itu, setiap tindakan dan pelayanan ASN menjadi cerminan langsung komitmen negara terhadap penghormatan martabat manusia.
“ASN yang memahami prinsip HAM akan menghindari diskriminasi dalam pelayanan, memperhatikan kelompok rentan, bertindak transparan dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah sebagai bentuk nyata penegakan HAM.
“Mari jadikan ASN sebagai agen perubahan yang profesional, humanis, dan berlandaskan HAM. Pelayanan publik yang berkeadilan adalah kunci dari kepercayaan masyarakat kepada negara,” tutupnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh















Komentar