Komisi C DPRD Payakumbuh Soroti Penjualan LKS dan Kekosongan Guru, Dinas Pendidikan Siap Lakukan Pembenahan

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Senin (19/05/2025), di ruang rapat Komisi C DPRD.

Berbagai isu krusial di sektor pendidikan menjadi fokus pembahasan, mulai dari pelarangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), kekosongan guru mata pelajaran, hingga pentingnya pendidikan karakter di sekolah.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Danil Defo, M.Si, hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran pejabat eselon, termasuk Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Fiqih Rahmat, SY. S,Kom.

Fiqih menyampaikan bahwa sejak 17 Januari 2025 telah diterbitkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan yang secara tegas melarang penjualan LKS di sekolah-sekolah. Ia menambahkan bahwa beberapa kepala sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut telah diproses oleh Inspektorat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diperkirakan terbit setelah perayaan Idul Adha.

Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, SE, menekankan pentingnya kemandirian guru dalam menyusun bahan ajar. Ia menyarankan agar penggandaan bahan ajar tersebut dianggarkan langsung melalui Dinas Pendidikan.

“Pembelajaran siswa hendaknya diarahkan agar membentuk karakter dan akhlak mulia. Kami juga meminta agar setiap kegiatan pendidikan disinkronkan dengan Renja dan Renstra Dinas Pendidikan. Selain itu, pelaksanaan program beasiswa sebaiknya melibatkan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing,” ujar Fitrayanto.

Menanggapi hal tersebut, Danil menyatakan bahwa Dinas Pendidikan akan memperkuat fungsi guru melalui pelatihan penyusunan bahan ajar serta pembinaan terhadap kepala sekolah. Ia mengakui bahwa pelatihan guru sudah cukup lama tidak dilaksanakan, dan untuk itu Dinas akan mengusulkan program pelatihan ke Bappeda.

Danil juga menyoroti implementasi pendidikan karakter yang sejatinya telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pendidikan Berkarakter. Namun, menurutnya, pelaksanaan masih menemui kendala, seperti keterbatasan tenaga pendidik untuk mata pelajaran tersebut, serta pembatasan dalam pengangkatan guru honorer baru.

“Sebagai solusi, kami memberdayakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk merangkap mengajar Pendidikan Karakter. Untuk program beasiswa, anggota DPRD juga akan dilibatkan dalam proses penyerahan bantuan di setiap kecamatan,” kata Danil.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Jenzuldi Rozalim, SH, menyarankan agar materi rapat kerja dapat diserahkan kepada DPRD satu hari sebelum rapat dilakukan. Ia juga menanyakan upaya Dinas Pendidikan dalam mengisi kekosongan guru mata pelajaran yang terjadi di beberapa sekolah, terutama setelah sejumlah guru honorer lulus PPPK dan pindah ke instansi lain.

Menanggapi hal ini, Danil menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melobi guru-guru asal Payakumbuh yang saat ini mengajar di luar daerah untuk kembali mengabdi di kota asal. Selain itu, Dinas juga melakukan rasionalisasi terhadap guru TK agar bisa diperbantukan ke jenjang SD, sambil menunggu persetujuan dari pihak terkait.

Fiqih menambahkan bahwa penggunaan dana BOS untuk pembayaran guru honorer tetap dimungkinkan, maksimal 20 persen dari total dana yang diterima oleh sekolah.

Anggota Komisi C DPRD lainnya, Mesrawati, turut menyoroti perlunya pendampingan maksimal terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam kasus penjualan LKS. Ia juga mendesak agar kekosongan posisi kepala sekolah segera diisi dan menanyakan program Dinas Pendidikan dalam meningkatkan minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri.

Selain itu, ia menyarankan agar DPRD dilibatkan dalam kunjungan kerja atau forum dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan program Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). (red)

Editor : Rachmail Gucci

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Minta APBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka
DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027
DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran
DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah
Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 
Pencabutan Perda RDTR Disepakati, DPRD Payakumbuh Lanjutkan Agenda LKPJ 2025
Safari Ramadan ke Masjid Baitussalam, Ketua DPRD Wirman Putra Serahkan Bantuan Rp150 Juta
Tok.. APBD 2026 Kota Payakumbuh Ditetapkan DPRD Bersama Pemko Payakumbuh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:39 WIB

DPRD Payakumbuh Minta APBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:23 WIB

Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 

Berita Terbaru

Headline

Daftar Kode Redeem Heartopia Terbaru 18 Juli 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 04:17 WIB