Kebijakan tanda tangan Donald Trump untuk memaksakan secara sewenang -wenang tarif Di negara -negara itu dilemparkan ke dalam kekacauan selama federal KAMI Pengadilan Perdagangan Internasional memutuskan bahwa dia tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan tugas di bawah hukum ekonomi yang telah dia kutip. Keputusan itu tidak berlaku untuk tarif yang dibebankan berdasarkan undang -undang yang berbeda, seperti baja dan mobil. Gedung Putih mengkritik pengadilan, dengan mengatakan “bukan untuk hakim yang tidak terpilih untuk memutuskan” bagaimana menanggapi keadaan darurat. Ini akan menarik terhadap temuan ini. Sebelum keputusan itu, Trump menangguhkan ancaman untuk mengenakan tarif 50% di Uni Eropa dan memperpanjang batas waktu perjanjian perdagangan hingga 9 Juli.
Jaringan risalahpos.com
RubrikPos.com Network















Komentar