Pakar HTN di Sidang Gibran: Diskualifikasi Masih Relevan

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KedaiPena.Com-Pakar Hukum Tata Negara Yance Arizona berpendapat bahwa mengangkat seseorang sebagai pejabat tidak serta merta menghilangkan relevansi persoalan hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan. Hal itu disampaikan Yance saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 30 September 2026.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mempermasalahkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam perkara ini, para pemohon mempertanyakan keabsahan persyaratan pendidikan Gibran saat dilantik menjadi calon wakil presiden. Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat, mendiskualifikasinya, dan membatalkan pelantikan sebagai Wakil Presiden. (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Dalam persidangan, Yance menjawab pertanyaan hakim terkait batas waktu gugatan dugaan pelanggaran pencalonan. Salah satu persoalan yang dibahas adalah apakah isu tersebut berhenti setelah calon dilantik atau masih bisa dipertanyakan setelahnya.

Yance mengatakan, merujuk pada kasus di Pakistan yang melibatkan Nawaz Sharif, menurutnya, diskualifikasi masih relevan selama yang diuntungkan dari dugaan pelanggaran tersebut masih menikmati manfaatnya.

“Sebenarnya diskualifikasi tetap relevan selama masih ada pihak yang diuntungkan dari dugaan pelanggaran tersebut,” kata Yance dalam persidangan.

Pakar Hukum Tata Negara Yance Arizona | Foto: Istimewa

Menurut dia, ukuran relevansinya bukan hanya sekedar diangkat atau tidaknya seseorang, namun masih ada manfaat yang didapat dari proses pencalonan yang bersangkutan.

“Kalau dia sudah tidak dalam posisi yang persyaratannya dianggap bermasalah, tidak lagi mendapat tunjangan, tidak relevan lagi membicarakan diskualifikasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Yance menyatakan, selama tunjangan tersebut masih diterima, maka persoalan pencalonan masih relevan dipertanyakan apakah ada dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan.

Tapi selama dia masih mendapat manfaat, saya kira dia masih relevan untuk dipertanyakan, mempertanyakan apakah ada hal-hal terkait pencalonan yang tidak tepat, kata Yance.

Pernyataan Yance menjadi bagian dari perdebatan hukum kasus Gibran di Mahkamah Konstitusi, terutama mengenai akibat hukum jika persoalan syarat pencalonan baru diangkat setelah pasangan calon terpilih dan dilantik.

Laporan: Muhammad Rafik

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Update Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026, Berikut Tarif Lengkap Pertalite, Pertamax, Solar dan Dex
Gibran Buru Simpati, Dari Karo ke Batang Polanya Sama: Minta Maaf, Ambil Foto, Larang Siswa Makan MBG, Pulang!
Update Timnas Indonesia vs Bangladesh: John Herdman membuka peluang memainkan Egy Maulana Vikri dan Hannan
Jadwal pertandingan dan saluran siaran terbaru Vietnam vs Pakistan: Slot waktu yang sangat baik, diharapkan menang besar.
Daftar 17 Daerah Berpotensi Hujan Hari Ini
iQOO Rilis HP Gaming Unggulan, iQOO 16 Ditenagai Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Extreme Gen 6
Bivitri Susanti Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Lewat Perkara Syarat Calon Calon di Mahkamah Konstitusi
Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 1 Oktober 2026 Bandung Hujan Sedang, Jakarta Berawan Tebal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Update Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026, Berikut Tarif Lengkap Pertalite, Pertamax, Solar dan Dex

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Gibran Buru Simpati, Dari Karo ke Batang Polanya Sama: Minta Maaf, Ambil Foto, Larang Siswa Makan MBG, Pulang!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Pakar HTN di Sidang Gibran: Diskualifikasi Masih Relevan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Update Timnas Indonesia vs Bangladesh: John Herdman membuka peluang memainkan Egy Maulana Vikri dan Hannan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Jadwal pertandingan dan saluran siaran terbaru Vietnam vs Pakistan: Slot waktu yang sangat baik, diharapkan menang besar.

Berita Terbaru

Headline

Pakar HTN di Sidang Gibran: Diskualifikasi Masih Relevan

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:51 WIB