Militan Gibran 08 Nusantara sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Denny Indrayana terkait gugatan PHPU Pilpres 2024.
JAKARTA – Kelompok relawan militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan Denny Indrayana terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, PHPU terkait dengan persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jadi pertanyaannya, apakah Gibran Militant akan melaporkannya? Ini sedang kita dalami, kata Ketua Umum Gibran Militant 08 Nusantara, Andi Azwan, dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Ia menilai sikap Denny yang menggelar kompetisi ijazah Gibran dan menggugat hasil Pilpres 2024 menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebab, keributan yang ditimbulkan telah menimbulkan keresahan di lapisan masyarakat paling bawah, kata Andi.
Terus terang militan Gibran di seluruh Indonesia mendesak kita untuk mengambil tindakan hukum. Tapi kita tidak perlu gegabah. Semuanya akan kita pelajari, nanti akan kita laporkan, lanjutnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














