Berencana untuk mengubah ambang batas parlemen atau ambang batas parlemen (PT) ke 5 persen mulai memunculkan berbagai sorotan jelang Pilpres 2029.
Salah satunya datang dari pengguna media sosial yang mengaitkan kenaikan ambang batas tersebut dengan peluang partai-partai disebut memiliki basis dukungan terhadap Anies Baswedan.
Peluang Anies hampir 0%, tulis warganet di akun X @99propaganda.
“Partai politik koalisi pemerintah (kecuali PDIP) sepakat mendorong peningkatan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% dalam draf revisi UU Pemilu,” ujarnya.
“Langkah ini menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi jelang Pemilu 2029 demi efisiensi tata kelola politik,” lanjutnya.
Baca juga: Usai Purbaya dicopot, Dirjen Pajak dan Bea Cukai mengusulkan agar rotasi pejabat Kementerian Keuangan ditunda
Akun ini menilai perubahan angka PT akan memberikan tantangan bagi partai politik yang belum memiliki kursi di parlemen.
“Kenaikan ambang batas parlemen “(PT) dari 4% menjadi 5% secara sosiologis dan politik memang tantangan yang jauh lebih berat bagi partai politik baru atau partai non-parlemen,” ujarnya.
Kondisi itu kemudian ia kaitkan dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut memiliki basis relawan pendukung Anies Baswedan.
Termasuk partai-partai yang diprakarsai oleh basis relawan pendukung Anies Baswedan, seperti Partai Gerakan Rakyat atau Partai Perubahan, ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan tantangan ganda bagi mereka dalam mencalonkan Anies sebagai calon presiden pada pemilu 2029, tutupnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Anak buahnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hilang, Begini Kata Wakilnya
Selain sorotan di media sosial, pembahasan mengenai angka PT sebesar 5 persen memang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Dia mengatakan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu untuk membahas sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu.
Ya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Saat itu, Partai Gerindra diwakili oleh Pak Dasco sebagai ketua harian untuk membahas hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu, kata Sugiono kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (17/9/2026).
Sugiono mengatakan, ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut terkait ambang batas parlemen.
“Ada satu hal yang sepertinya disetujui semua orang, tapi saya rasa saya tidak bisa mengatasnamakan partai lain. Tapi Gerindra juga setuju dengan isu PT 5%. Sama seperti kemarin, Golkar juga mengiyakan, PKS juga mengatakannya dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency












