Payakumbuh — Pemko Payakumbuh memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif mengelola layanan komunikasi publik di tengah percepatan transformasi digital.
Langkah itu disampaikan dalam Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh di Aula Josrizal Zain, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh administrator OPD se-Kota Payakumbuh.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh Kurniawan Syahputra.
Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik kini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, setiap OPD perlu memperkuat kualitas pelayanan informasi melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan informasi yang diberikan akurat, mudah dipahami, dan mudah diakses masyarakat.
“Di era digital saat ini, masyarakat ingin memperoleh informasi secara cepat dan terbuka. Karena itu, seluruh OPD harus aktif mengelola layanan komunikasi publik agar hubungan pemerintah dan masyarakat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kurniawan menjelaskan, Pemko Payakumbuh saat ini terus mengoptimalkan berbagai layanan komunikasi publik, mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, hingga media sosial dan website resmi OPD.
Ia menilai seluruh kanal tersebut memiliki fungsi penting sebagai sumber informasi publik sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Keaktifan admin OPD dinilai menjadi kunci agar informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.
“Masyarakat berhak mengetahui kinerja pemerintahan. Untuk itu, setiap OPD harus aktif menyediakan data, informasi, dan publikasi program kegiatan secara konsisten agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain membahas optimalisasi layanan informasi publik, rapat teknis itu juga menjadi ruang koordinasi antarpengelola media komunikasi pemerintah daerah. Diskominfo mengajak seluruh admin OPD membangun pola komunikasi yang lebih responsif dan terintegrasi.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo Kota Payakumbuh, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran Diskominfo itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi OPD mengelola layanan informasi publik secara optimal.
“Diskominfo akan terus membimbing dan memperkuat kapasitas pengelolaan komunikasi publik di setiap OPD agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (MC)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Pemko Payakumbuh













