Uang Infaq Surau Dipakai Untuk Pilkada, Cawako Dilaporkan ke Polisi di Payakumbuh

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Rubrikpos — Infaq Jama’ah Surau Sahabih Raso yang Dipinjam oleh salah satu Paslon Pilkada Payakumbuh 2024 belum dikembalikan sampai saat ini.

Infaq Jama’ah yang sedianya untuk kelanjutan Pembangunan Surau Sahabih Raso (Lubuak Batingkok) terpaksa tidak bisa dilaksanakan, karena belum jua dibayar oleh Peminjam.

Peminjam Infaq Jamaah Surau dalam Hal ini adalah salah seorang Calon Wakil Walikota (Cawawako) Payakumbuh Saat Pilkada 2024.

Kronologis berawal pada akhir Agustus 2024 (sebelum Pilkada) Cawawako berinisial AR (Rio) mendatangi Buya Ifrizal untuk meminjam Uang.

Saat itu Buya If mengatakan tidak ada Uang Pribadi untuk dipinjamkan, yang ada tersedia hanya Infaq Jama’ah untuk Pembangunan Surau.

Karena terus didesak oleh AR (Cawawako) lalu diperkuat oleh YB.Dt.PA (Cawako), akhirnya Buya If luluh, itupun setelah dapat restu Jama’ah Surau Sahabih Raso.

Maka dibuatlah Surat Pernyataan Bermaterai Pada tanggal 01 September 2024.

Pihak Pertama dalam Surat Pernyataan tersebut adalah AR (Cawawako) dan YB.Dt.PA (Cawako) disebut sebagai Pemakai Infaq Jama’ah.

Adapun Pihak Kedua (Pengumpul Infaq Jama’ah) adalah Buya Ifrizal.

Jumlah Uang Infaq Jama’ah yang dipinjam sejumlah Rp 185,000,000,00 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah).

Sementara Janji Pengembalian dalam Surat Pernyataan paling lambat Awal Januari 2025.

“Namun 14 Purnama berlalu (setahun lebih) AR (Rio) ingkar janji dan itu sudah termasuk dalam kategori tipu daya” Kata Vault Vandelant yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Jama’ah Surau Sahabih Raso.

“Karena tidak ada iktikad untuk membayar utang, hari ini kami didampingi Jama’ah Surau Sahabih Raso melaporkan dugaan Pidana Tipu Daya ke Polsek Kota Payakumbuh” Urai Vault Vandelant. (@*)

Berita Terkait

BPK Soroti Pengelolaan Sampah Payakumbuh, Om Zet Dorong Solusi Baru
Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara
SERIBU Asa Gerakkan Tekan Stunting di Payakumbuh Selatan
Om Zet Lepas 33 Pocil SDIT Madani Berlaga di Tingkat Sumbar
DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, PAD Digenjot
9 Tim Ramaikan Liga Askot PSSI Payakumbuh, Bibit Muda Mulai Unjuk Potensi
Ketua DPRD Payakumbuh Motivasi 3 Kafilah yang Wakili Sumbar di MTQ Nasional XXXI

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

BPK Soroti Pengelolaan Sampah Payakumbuh, Om Zet Dorong Solusi Baru

Rabu, 16 September 2026 - 13:12 WIB

Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara

Selasa, 15 September 2026 - 21:02 WIB

SERIBU Asa Gerakkan Tekan Stunting di Payakumbuh Selatan

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Om Zet Lepas 33 Pocil SDIT Madani Berlaga di Tingkat Sumbar

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027

Berita Terbaru