Agam, Rubrikpos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Sebanyak 100 paket ganja diamankan dalam operasi yang dilakukan Rabu, (17/12/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di jalan lintas Bukittinggi–Medan, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace bernomor polisi BA 7019 MA,” ujar Brigjen Pol Ricky.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria di dalam kendaraan, masing-masing ADR (35) yang berperan sebagai sopir dan AND (38), seorang karyawan swasta.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dan disimpan di bagian belakang mobil.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial S (53),” jelas Ricky.
Berbekal keterangan tersebut, tim BNNP Sumbar langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap S di kediamannya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Kepada petugas, S mengakui dirinya sebagai otak di balik penjemputan dan pengiriman ganja tersebut.
Selain ratusan paket ganja, petugas turut menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver serta tiga unit telepon genggam dari berbagai merek.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi mewujudkan “Sumbar Bersinar” (Bersih Narkoba). (Ady).
Sumber Berita : BNNP Sumbar













