Mobil Bekas Impian Kini Mudah Digapai Bersama BRI Finance

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Oktober 2025 – Kenaikan harga mobil baru dalam beberapa tahun terakhir membuat semakin banyak masyarakat beralih ke mobil bekas sebagai pilihan yang lebih cerdas. Tekanan biaya bahan baku, logistik, serta fluktuasi nilai tukar Rupiah ikut mendorong harga mobil baru terus naik. Dalam situasi ini, mobil bekas menjadi alternatif rasional karena menawarkan harga lebih terjangkau, depresiasi yang lebih rendah, dan beragam pilihan model yang sesuai kebutuhan keluarga muda, generasi milenial, hingga profesional dengan mobilitas tinggi.

Melihat tren tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menghadirkan program pembiayaan MobKas (Mobil Bekas) dengan bunga kompetitif mulai dari 0,8% per bulan. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memiliki mobil bekas berkualitas melalui proses pembiayaan yang cepat, aman, dan transparan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menjelaskan bahwa MobKas hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. “Kendaraan pribadi saat ini bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas harian. Melalui MobKas, kami ingin memberikan akses pembiayaan yang ringan, praktis, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat memiliki mobil bekas tanpa terbebani biaya yang tinggi,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, BRI Finance menargetkan pembiayaan mobil bekas dapat menyumbang sekitar 8% terhadap total portofolio pembiayaan perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi BRI Finance dalam memperkuat segmen konsumer serta memperluas jangkauan di industri otomotif nasional.

Wahyudi menambahkan, daya tarik utama pasar kendaraan bekas terletak pada kombinasi harga yang kompetitif dan skema pembiayaan yang mudah dijangkau.

“Kami melihat potensi besar di segmen kendaraan bekas. Dengan penawaran bunga ringan dan proses pembiayaan yang transparan, kami optimistis MobKas akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mobil impiannya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari BRI Group, BRI Finance didukung oleh jaringan yang luas di seluruh Indonesia. Sinergi ini memperkuat daya saing perusahaan sekaligus memastikan layanan pembiayaan MobKas dapat menjangkau lebih banyak nasabah di berbagai daerah, menjadikan impian memiliki mobil bekas berkualitas kini semakin mudah digapai.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya
Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor
Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran
Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif
Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru
Disnakerperin Payakumbuh Dorong Penguatan Industri Daerah lewat Pelatihan, Sertifikasi, dan Klaster IKM Sepanjang 2025
LRT Jabodebek Hadir Dekat dengan Aktivitas Masyarakat, Terhubung dengan Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Publik
Mau Coba Konsisten Investasi? Coba Lakukan Ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:18 WIB

Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:48 WIB

Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:28 WIB

Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru

Berita Terbaru

Headline

Baca Hue Today edisi 529, diterbitkan pada 19 September.

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:34 WIB