Lima Puluh Kota – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyambut baik Program Jaga (Jaksa Garda) Desa/Nagari sebagai langkah penting untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan nagari, memastikan administrasi berjalan tertib, dan mencegah Wali Nagari dari masalah hukum terkait pengelolaan dana.
“Dalam praktiknya, kesalahan pengelolaan dana desa seringkali menimbulkan ketakutan pada kepala desa dan perangkatnya, yang berdampak pada lambatnya pembangunan. Kehadiran Program Jaga Desa diharapkan menjadi tempat yang aman bagi Wali Nagari dan perangkatnya untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana nagari,” ujar Bupati Safaruddin saat membuka sosialisasi Program Jaga Desa di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa (27/08/2024).
Acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh camat dan Wali Nagari se-Lima Puluh Kota, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PMD Sumbar, Tim Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala DPMDN Lima Puluh Kota, Endra Amzar, dan tenaga pendamping desa.
Menurut Bupati Safaruddin, Undang-Undang Desa telah mengakui dan menghormati otonomi desa/nagari dalam menjalankan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Desa/Nagari memiliki peran strategis dalam pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota karena mayoritas penduduk tinggal di sana. Oleh karena itu, penting bagi Wali Nagari untuk mendukung dan tidak merasa khawatir dengan Program Jaga Desa,” jelasnya.
Ia berharap, pengawasan dan pendampingan melalui Program Jaga Desa akan meningkatkan rasa percaya diri 79 Wali Nagari dalam mengelola dana nagari untuk memajukan masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada Kejati Sumbar beserta jajarannya atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik di masa mendatang,” tutupnya.
Sekretaris Dinas PMD Sumbar, Amriman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Program Jaga Desa bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dengan mengurangi masalah yang dihadapi oleh Wali Nagari dan perangkatnya.
“Program ini membantu Wali Nagari dan perangkatnya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa agar lebih efektif dan akuntabel, demi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Nagari,” jelas Amriman.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk mempercepat pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Nagari.
“Pos Jaga Nagari yang didirikan bersama Kejaksaan akan berfungsi memberikan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum kepada aparatur nagari dan masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Safaruddin juga memberikan penghargaan kepada beberapa nagari yang berprestasi. Nagari Lubuak Batingkok menerima penghargaan sebagai nagari pertama yang melaksanakan Musrenbang, Nagari Durian Tinggi meraih penghargaan sebagai nagari dengan penyerapan anggaran tertinggi pada semester I tahun 2024, dan Nagari Taram mendapat penghargaan sebagai nagari dengan SILPA terkecil pada tahun 2023.
Penulis : Noverial
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemkab Lima Puluh Kota













