[ad_1]
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung pengesahan ini.
“Proses panjang ini akhirnya membuahkan hasil yang baik dengan disahkannya kedua Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang solid antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing demi kepentingan daerah. kemajuannya,” kata Plt Suprayitno dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Payakumbuh, Selasa (19/11/2024).
Dua Raperda yang disetujui adalah mengenai pembentukan, fungsi, tugas, susunan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh, serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Ranperda BPBD mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta berbagai peraturan pendukung lainnya.
“Raperda ini menjadi landasan hukum pelaksanaan penanggulangan bencana di Payakumbuh. BPBD juga kita restrukturisasi agar selaras dengan peraturan terbaru,” lanjutnya.
Suprayitno juga mengatakan, pembahasan APBD 2025 berjalan lancar berkat kolaborasi yang baik antara Pemda dan DPRD, melalui sidang komisi yang intens.
Proses penyusunan APBD tahun 2025 juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan-masukan yang berharga, yang nantinya akan memperkaya kebijakan anggaran dan mendukung kesejahteraan bersama.
Setelah melalui serangkaian rapat, ditetapkan APBD tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut: total pendapatan Rp. 651.500.999.639,- total pengeluaran : Rp. 717.734.277.798,- jumlah Surplus/(Defisit): Rp. 66.233.278.159,- total penerimaan pembiayaan : Rp 66.233.278.159,- total pengeluaran pembiayaan : Rp 0,- dan pembiayaan bersih Rp 66.233.278.159,-
Ia menekankan pentingnya komunikasi konstruktif dalam mencapai kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Proses pembahasan APBD berjalan dinamis dan lancar. Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif DPRD yang menjadikan anggaran ini lebih baik lagi,” kata Suprayitno.
Selain itu, Suprayitno juga menyoroti beberapa prestasi yang berhasil diraih Kota Payakumbuh, seperti raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2014, serta ditetapkannya Kota Payakumbuh sebagai Kota Payakumbuh sebagai Kota Payakumbuh. Kota Model Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai khusus.
“Capaian ini merupakan hasil tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat ini sekaligus mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Suprayitno.
Selanjutnya APBD tahun 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi dalam waktu 15 hari kerja. Suprayitno juga meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen pendukung untuk memastikan pencairan anggaran dapat dilakukan tepat waktu.
“Kami berjanji akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang membawa kemajuan bagi Kota Payakumbuh dan terus melakukan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur berharap pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan pembangunan yang direncanakan.
“Kami optimis APBD ini akan mendukung berbagai program strategis pemerintah kota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Keputusan ini merupakan bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengelola peraturan dan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kedua peraturan daerah ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana maupun mendorong pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda, para Asisten, serta pejabat perangkat daerah Kota Payakumbuh. (ed)
[ad_2]
RubrikPos.com Network















