Payakumbuh — Pemko Payakumbuh mulai menyusun arah kebijakan fiskal dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp821,58 miliar untuk mendukung agenda transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan layanan publik.
Rancangan itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/07/2026).
“Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat,” kata Wawako Elzadaswarman.
Ia menjelaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan strategis, mulai dari dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digitalisasi, hingga tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Setiap kebijakan anggaran yang kita rumuskan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut Elzadaswarman, arah kebijakan APBD 2027 diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional. Pemko Payakumbuh mengusung tema pembangunan “Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas Sumber Daya Manusia serta Kualitas Layanan Publik.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, memperluas perlindungan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan UMKM, menarik investasi, meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, hingga mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial, memperluas kesempatan berusaha, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata,” katanya.
Pemko Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kemudian penguatan kehidupan sosial budaya berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Untuk mengukur capaian pembangunan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, tingkat kemiskinan 4,17 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,50, dan rasio gini 0,270.
“Target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, kapasitas fiskal daerah, potensi ekonomi lokal, serta sasaran RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029,” ujar Elzadaswarman.
Di sektor fiskal, Pemko Payakumbuh akan memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pembaruan basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi layanan perpajakan, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money agar setiap alokasi anggaran memberikan hasil yang terukur dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp821.586.485.246, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Wawako Elzadaswarman berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
“Kami berharap pembahasan dapat berlangsung secara efektif, objektif, dan kemitraan sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang menjadi landasan untuk penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027 demi terwujudnya pembangunan yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red)















