Payakumbuh — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, meluruskan pemberitaan dan rumor tak berdasar yang beredar di masyarakat terkait kehadirannya sebagai saksi dalam persidangan kasus sengketa tanah Pasar Pertokoan Blok Barat Payakumbuh di pengadilan.
Muslim membantah keras klaim sepihak yang seolah-olah menggambarkan dirinya menangis akibat terdesak dan dicecar oleh pertanyaan tim pengacara pihak penggugat.
Ia menegaskan, tangisan di ruang sidang tersebut murni merupakan keharuan mendalam mengingat perjuangan berat Pemko Payakumbuh dalam memulihkan nasib ratusan pedagang korban kebakaran, bahkan ada yang kesulitan ekonomi.
”Saya perlu meluruskan narasi yang sengaja diplintir. Memang benar saya menangis saat memberikan kesaksian, namun bukan karena diintimidasi atau dihujani pertanyaan pengacara penggugat,” tegas Muslim di Payakumbuh, Jumat (31/07/2026).
“Saya terharu saat menjawab pertanyaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengenai betapa beratnya perjuangan Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran Pemko memperjuangkan anggaran ke pusat demi nasib rakyat,” tukuknya.
Muslim menjelaskan, suasana haru itu membuncah ketika Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengonfirmasi upaya dan kesungguhan pemerintah daerah dalam merekonstruksi pasar pascakebakaran hebat.
Mengingat kembali proses birokrasi dan perjuangan pantang menyerah demi memulihkan perekonomian lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) pedagang membuat emosinya tak terbendung.
Muslim mengatakan, dalam persidangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sempat mempertanyakan asal-usul dirinya. Ia mengaku juga mendapat anggapan sebagai bukan putra daerah.
Meski demikian, hal itu tidak sedikit pun mengurangi komitmen dan dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat Kota Payakumbuh.
”Memang benar saat ditanya oleh JPN, saya menyampaikan bahwa saya bukan asli orang Payakumbuh. Namun, saya sudah merasa sebagai orang Payakumbuh dan merasa punya tanggung jawab moral yang sangat besar untuk membantu Wali Kota memperjuangkan anggaran dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Ia membeberkan, untuk mendapatkan alokasi anggaran rekonstruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan, Pemko Payakumbuh harus menempuh berbagai jalan terjal dan melengkapi seluruh readiness criteria secara ketat.
Tak hanya itu, Muslim menceritakan bagaimana Wali Kota Payakumbuh melakukan berbagai pendekatan personal dan diplomasi antarlembaga demi menembus akses di tingkat kementerian, hingga akhirnya Menteri PUPR turun langsung ke lokasi Pasar Payakumbuh dan menyetujui alokasi pembangunan dari APBN.
“Benar saat agenda pemeriksaan saksi, saksi (kadis PUPR) emang sempat emosial sampai meneteskan air mata, hal itu disebabkan oleh adanya pertanyaan dari kami tim jaksa pengacara negara mengenai bagaimana proses yang dilalui oleh pemko sampai disetujuinya permohonan anggaran untuk rekonstruksi pasar” kata Jodie Angelia R, S.H., M.Kn., yang juga menjabat sebagai Plt. Kasi Datun menimpali.
Terkait kelengkapan legalitas aset yang menjadi materi persidangan, Muslim menekankan seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk sertifikat hak pakai tanah atas nama Pemko Payakumbuh yang merupakan syarat mutlak agar anggaran pusat dapat diturunkan, kini telah resmi diterbitkan berkat kerja sama antara Pemko, Niniak Mamak, serta pengurus adat KAN Koto Nan Gadang dan KAN Koto Nan Ampek.
Terkait progres alokasi dana dari Pemerintah Pusat untuk rekonstruksi Pasar Payakumbuh, Muslim menyampaikan kabar baik.
”Alhamdulillah, Menteri PU telah menyetujui anggaran. Saat ini perencanaan sedang berjalan dengan dana lebih kurang Rp1,5 miliar dan akan rampung Oktober mendatang,” terangnya.
“Sedangkan anggaran fisik, dari beberapa kali pembahasan, sudah disetujui secara teknis oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU untuk pembahasan lebih lanjut,” tukuknya.
Muslim menepis tudingan miring pihak penggugat yang mencoba membangun opini seolah-olah dirinya terdesak atau diintimidasi di persidangan. Jawaban santai namun menohok yang ia lontarkan membuat narasi miring para penuding seketika mentah.
Saat ditanya apakah dirinya menangis karena ditekan oleh pengacara penggugat, sambil tersenyum simpul Muslim menjawab, “Tanya saja sama saksi dan pengunjung sidang yang hadir saat persidangan berlangsung.”
Kadis PUPR Muslim mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh Kota Payakumbuh untuk bersama-sama menyatukan barisan mengawal perjuangan pembangunan pasar ini.
”Marilah kita dukung bersama-sama perjuangan ini. Kita khawatir kalau kita tidak kompak di daerah, anggaran dari Pusat nanti tidak jadi turun, padahal kebutuhan anggarannya sangat besar yaitu lebih kurang Rp180 miliar. Ini semua demi masa depan pedagang dan perekonomian Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Kadis PUPR Payakumbuh















