[ad_1]
Payakumbuh — Dalam rangka pemantauan peredaran pupuk dan pestisida tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2024, Selasa (19/11/2024).
Bertempat di Pendopo Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan bahwa pupuk dan pestisida merupakan alat yang sangat krusial dalam mencapai target produksi pangan nasional.
“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian dan penggunaan pupuk dan pestisida, perlu dilakukan pengawasan pada tingkat pengadaan, pendistribusian dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta antar instansi terkait. ,' kenangnya.
Rida mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang disebut 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat kualitas.
Apalagi permasalahan yang sering ditemui dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah masih banyak keluhan dari petani mengenai harga pupuk bersubsidi yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios pengencer, jelasnya.
Menurut dia, inilah peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung.
“Ke depan, kami berharap pengelolaan penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi dapat terlaksana dengan lebih baik dan maksimal bagi usaha para petani khususnya di Sumbar,” kata Rida.
“Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini diharapkan penyaluran subsidi pupuk dapat tepat sasaran kepada petani penerima,” tutupnya saat membuka resmi acara.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar dan Kepala VP Pupuk Indonesia (Persero). Penjualan Wilayah I.
Hadir pula Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Bidang Perekonomian/Kepala Dinas Sumber Daya Alam Kabupaten/Kota se-Sumbar. (ed)
[ad_2]
RubrikPos.com Network















