Cegah Pengalihan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Demikian Kata Sekda Rida

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Payakumbuh — Dalam rangka pemantauan peredaran pupuk dan pestisida tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2024, Selasa (19/11/2024).

Bertempat di Pendopo Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan bahwa pupuk dan pestisida merupakan alat yang sangat krusial dalam mencapai target produksi pangan nasional.

“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian dan penggunaan pupuk dan pestisida, perlu dilakukan pengawasan pada tingkat pengadaan, pendistribusian dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta antar instansi terkait. ,' kenangnya.

Rida mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang disebut 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Apalagi permasalahan yang sering ditemui dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah masih banyak keluhan dari petani mengenai harga pupuk bersubsidi yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios pengencer, jelasnya.

Menurut dia, inilah peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung.

“Ke depan, kami berharap pengelolaan penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi dapat terlaksana dengan lebih baik dan maksimal bagi usaha para petani khususnya di Sumbar,” kata Rida.

“Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini diharapkan penyaluran subsidi pupuk dapat tepat sasaran kepada petani penerima,” tutupnya saat membuka resmi acara.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar dan Kepala VP Pupuk Indonesia (Persero). Penjualan Wilayah I.

Hadir pula Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Bidang Perekonomian/Kepala Dinas Sumber Daya Alam Kabupaten/Kota se-Sumbar. (ed)

[ad_2]

RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang
Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA
Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani
Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan
Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan
Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas
SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo
KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:20 WIB

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...