Watermarknya Aneh dan Tanpa Cetakan Timbul, “Ijazah Jokowi” Tak Berani Diuji Labfor

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, AFU.ID — Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mendesak agar ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diuji di laboratorium forensik (labfor). Menurutnya, ada perbedaan mencolok yang ditunjukkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan yang ditunjukkan saat persidangan di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Refly mengatakan keduanya berbeda. Perbedaan itu terlihat jelas antara contoh ijazah yang ditunjukkan di Polda Metro pada Desember lalu dengan dokumen yang ditunjukkan pada persidangan terakhir. “Kita melihat dua spesimen dalam waktu singkat. Di Polda Metro Jaya sekitar 5 sampai 7 menit sebelum jam 11 malam saat sidang kedua kasus khusus ditutup. Di PN Jakarta Timur kemarin juga sekitar 5 sampai 7 menit,” kata Refly kepada Afu.id, Jumat (6/11/2026).

Ijazah Jokowi dilaminasi, tampilan watermarknya buram dan tidak ada efek emboss. Berdasarkan pengamatannya, ia mengaku yakin ada perbedaan visual antara kedua dokumen ijazah tersebut. Ia menjelaskan, salah satu perbedaan yang menurutnya terlihat adalah kondisi tampilan foto dan warna tulisan pada dokumen tersebut. “Secara kasat mata, kami berdua yakin mereka adalah dua spesimen yang berbeda,” katanya.

Refly mengatakan, spesimen yang diperlihatkan di Polda Metro memiliki tampilan foto yang lebih cerah atau jelas. Sementara itu, dia menilai warna tulisan pada dokumen tersebut terlihat lebih baru dibandingkan spesimen yang diperlihatkan dalam persidangan. “Foto di Polda Metro lebih lekat atau jernih, lebih berkilau, dan warna tulisannya terlihat lebih baru dibandingkan saat ini,” ujarnya.

Namun, diakuinya pengamatan tersebut belum cukup untuk menghasilkan kesimpulan ilmiah. Keterbatasan waktu dan jarak kedua peristiwa menjadi alasan pihaknya enggan menyampaikan tuduhan lebih lanjut.

Menyinggung perhatian Listyo

Alasan lain yang membuat Refly mendesak agar ijazah Jokowi diuji adalah kedekatan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, Listyo memberikan perhatian khusus terhadap kasus ijazah palsu Jokowi. “Kami tidak percaya dengan tes Labfor sebelumnya karena saat itu Kapolri masih Listyo Sigit Prabowo yang sangat dekat dengan Jokowi, dan dianggap mendapat perhatian khusus dalam urusan ijazah ini. Sehingga perlu tes Labfor yang baru, terutama oleh lembaga independen atau dalam pengawasan ketat, padahal Kapolri masih baru.”

Refly juga mengkritisi keberatan Jokowi jika ijazahnya diuji lagi saat proses persidangan. Menurut dia, pengujian ulang perlu dilakukan untuk mendapatkan kepastian keaslian dokumen yang menjadi bagian perkara tersebut.

Ia berpandangan, dokumen ijazah yang berada dalam penguasaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebaiknya diperiksa melalui mekanisme hukum dan tidak boleh menjadi objek penilaian hanya berdasarkan penampilan fisik di depan umum. “Kemarin Jokowi tidak etis menunjukkannya ke publik karena itu barang sitaan. Dia mengambilnya dari meja hakim, padahal hakim tidak memperbolehkannya diperlihatkan ke publik atau massa,” ujarnya.

Ia menambahkan, menunjukkan dokumen secara langsung kepada publik belum tentu membuktikan keaslian ijazah. Menurut dia, diperlukan pemeriksaan ilmiah melalui uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dokumen.

Atas dasar itu, dia mendorong pengujian forensik baru dilakukan dengan melibatkan lembaga independen atau melalui mekanisme pengawasan yang ketat. “Kami terbuka, kami tidak keberatan,” ujarnya.

Refly menyatakan terbuka terhadap usulan penggunaan lembaga lain untuk melakukan pemeriksaan, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Baginya, yang terpenting pengujian dilakukan secara independen, transparan, dan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum. “Kami tidak keberatan, yang penting ada pengujian baru yang mandiri dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Refly juga mengkritisi sikap Jokowi yang menolak tes ulang ijazahnya. Menurut dia, dokumen-dokumen tersebut sudah menjadi bagian dari barang sitaan jaksa yang diduga terkait dengan perkara pidana, sehingga Jokowi tak berhak menolak. Pak Jokowi tidak berhak menolak uji ijazahnya, karena itu adalah barang sitaan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, ujarnya. (FAP)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jadwal Balapan MotoGP Qatar Bergeser, Berikut Jam Tayang Terbaru
Respons datar Jokowi terhadap kasus penyadapan Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo, tanda keterlibatannya?
Pelebaran Jalan Tengku Sulung Batam Ditarget Rampung Dua Minggu — Batam Hari Ini
Harga Perhiasan Emas Hari Ini Jumat 6 November 2026 Simak Updatenya
Cuaca panas Surabaya masih dikeluhkan, BMKG Jatim menyebut masa transisi
Demonstrasi Besar-besaran Kembali Guncang Prancis, 448 Orang Ditangkap dan 53 Polisi Terluka : Okezone News
Pemkab Mimika Libatkan Stakeholder Susun Arah Pembangunan Kokonao
POLYTRON Memperkenalkan Inovasi Terbaru Pembicara PHS 8PF1 di JIAVS 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Balapan MotoGP Qatar Bergeser, Berikut Jam Tayang Terbaru

Jumat, 6 November 2026 - 16:45 WIB

Respons datar Jokowi terhadap kasus penyadapan Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo, tanda keterlibatannya?

Jumat, 6 November 2026 - 16:25 WIB

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Batam Ditarget Rampung Dua Minggu — Batam Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:05 WIB

Harga Perhiasan Emas Hari Ini Jumat 6 November 2026 Simak Updatenya

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Cuaca panas Surabaya masih dikeluhkan, BMKG Jatim menyebut masa transisi

Berita Terbaru