Sabtu, 31 Oktober 2026 – 05:00 WIB
Jakarta, VIVA – Status hukum Betrand Peto dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ANW masih menjadi tanda tanya setelah resmi masuk ke tahap penyidikan. Meski proses hukum sudah memasuki babak baru, polisi belum memastikan apakah penyanyi yang akrab disapa Onyo itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan, Polisi Siapkan Penyidikan Lebih Lanjut
Polda Metro Jaya menegaskan, penentuan status hukum seseorang bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Oleh karena itu, eskalasi perkara dari penyidikan ke penyidikan tidak serta merta membuat terlapor langsung berstatus tersangka.
Penyidik akan terus memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban, saksi, dan terlapor. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidik menentukan perkembangan hukum selanjutnya.
![]()
Polisi Naikkan Kasus Betrand Peto ke Penyidikan, Akankah Nasib Hukumnya Segera Ditentukan?
Kasubbag Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso menjelaskan, keputusan terkait status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman kasus tersebut.
Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti, kata AKBP Onkoseno, Jumat (30/10/2026).
![]()
Terpopuler: 5 Fakta Aisar Khaled Diduga Hamil dengan Influencer Thailand, Pasca Hasil Dugaan TPKS Betrand Peto
Menurut Onkoseno, proses penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, saksi, dan terlapor untuk melengkapi alat bukti, imbuhnya.
Kasus yang melibatkan nama Betrand Peto diketahui meningkat dari tahap penyidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik meminta keterangan sejumlah pihak antara lain pelapor, saksi, korban, dan Betrand selaku terlapor.
Kasusnya meningkat dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan dari korban, saksi, dan terlapor ABT alias BP, kata Onkoseno.
Selain mengumpulkan informasi, polisi juga telah menyelidiki sejumlah bukti terkait laporan tersebut. Barang bukti tersebut antara lain hasil pemeriksaan kesehatan dan dokumentasi yang disebut-sebut terkait dengan dugaan kejadian yang dilaporkan.
Penyidik juga telah mengamankan dan mempelajari sejumlah barang bukti antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi korban luka, serta percakapan melalui media sosial, tutupnya.
Sebelumnya ANW melaporkan Betrand Peto ke polisi atas dugaan kekerasan seksual. Berdasarkan pengakuan ANW, kejadian yang dilaporkannya disebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam.
Halaman Berikutnya
Meski kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan sejumlah alat bukti sedang didalami, namun polisi belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus tersebut. Proses pemeriksaan lanjutan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














