Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 450 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO (Lentera) — Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Layang Gedangan terus difinalisasi. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp450 miliar. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

Kepastian tersebut didapat saat Bupati Sidoarjo H. Subandi mengunjungi Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada Rabu (28/10/2026) untuk membahas mekanisme teknis pengadaan tanah. Bupati didampingi Pj. Sekda Sidoarjo M. Ainur Rahman beserta para kepala OPD terkait, dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim beserta jajarannya.

Ditegaskannya, anggaran tersebut dialokasikan secara bertahap: Rp200 miliar pada TA 2026 dan Rp250 miliar pada TA 2027. “Soal pembayaran yang baru cair pada 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang penting prosesnya berjalan sesuai rencana,” tutupnya.

Bupati H. Subandi menegaskan, Proyek Strategis Nasional ini harus dilaksanakan dengan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan, sesuai anjuran BPKP Perwakilan Jatim guna memitigasi risiko hukum dan administratif.

“Atas nama Pemkab Sidoarjo terima kasih. Semoga langkah ini menjadi yang terbaik. Proyek ini sudah lama dinantikan masyarakat. Dengan adanya sinyal hijau dari Kanwil BPN, proses pembangunan Flyover Gedangan optimistis akan berjalan lancar,” kata Subandi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pengadaan tanah yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan peraturan turunannya.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati. Pembebasan lahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai UU 2/2012 dan segala peraturan turunannya,” kata Naim.

Dia menjelaskan, proses pembebasan lahan memakan waktu sekitar 200 hari kerja. Oleh karena itu, pembayaran ganti rugi belum bisa direalisasikan pada akhir tahun 2026, melainkan baru cair pada tahun 2027.

“Anggaran tahun 2026 akan menjadi Kelebihan Pembiayaan Anggaran (SILPA). Apabila tidak menjadi kendala bagi Pemkab Sidoarjo, besok kami akan segera melakukan paparan untuk memulai tahapannya,” jelasnya.

Naim menegaskan, seluruh prosedur harus dijalani tanpa boleh dilewati. Meski begitu, pihaknya akan menyelaraskan data lapangan yang sebagian sudah berjalan, sehingga durasi prosesnya bisa lebih efisien.

“Besok kita diundang untuk memperdalam materi pemaparan instansi tersebut. Setelah itu, surat keputusan penugasan ke Kantor Pertanahan Sidoarjo dikeluarkan pada hari Senin, dan Satgas segera dibentuk,” imbuhnya.

Wartawan : Tegas

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Petir di Batam 29 Oktober 2026
Wakapolda Apresiasi Tertibnya Demo dan Bantu Mahasiswa Pulang ke Rumah
Siswa SLB Mebung Respon Positif Terhadap Sajian MBG
Bocoran Event Terbaru Free Fire November 2026
Penantian Roy Suryo dan masyarakat membuahkan hasil, Jokowi akhirnya diseret ke Pengadilan Jakarta Timur
Update Timnas Indonesia di Matchday FIFA: Safety First, Lawan Jordan Berpotensi Dibatalkan
Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo, Wali Kota Robinsar Tampung Aspirasi Petani :: Cilegon News
Hanura Beri Saran ke Prabowo: Harus Tegas, Jangan Lagi Pilih Kabinet karena Balasan Budi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:01 WIB

BMKG Prediksi Hujan Petir di Batam 29 Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Wakapolda Apresiasi Tertibnya Demo dan Bantu Mahasiswa Pulang ke Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Siswa SLB Mebung Respon Positif Terhadap Sajian MBG

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bocoran Event Terbaru Free Fire November 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Penantian Roy Suryo dan masyarakat membuahkan hasil, Jokowi akhirnya diseret ke Pengadilan Jakarta Timur

Berita Terbaru

Headline

BMKG Prediksi Hujan Petir di Batam 29 Oktober 2026

Kamis, 29 Okt 2026 - 04:01 WIB

Headline

Siswa SLB Mebung Respon Positif Terhadap Sajian MBG

Kamis, 29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Headline

Bocoran Event Terbaru Free Fire November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 - 03:00 WIB