Komisi D Jatim: Angkutan Umum Harus Menjamin Akses Seluruh Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA (Lentera) – Komisi D DPRD Jawa Timur menilai penyelenggaraan transportasi umum tidak hanya berkaitan dengan efisiensi mobilitas, tetapi juga harus melibatkan akses yang adil bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Terintegrasi harus menjadi payung hukum untuk menjamin pelayanan transportasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan mengatakan layanan transportasi umum yang sulit dijangkau atau tidak terjangkau dapat membatasi akses masyarakat terhadap pekerjaan, sekolah, rumah sakit, dan kegiatan sosial.

Menurut anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Jawa Timur ini, kondisi ini terutama perlu diperhatikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perempuan yang mudik, pekerja shift, pelajar, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Selain untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, lanjut Martin, Perda ini sangat diperlukan sebagai payung hukum dalam mewujudkan akses yang adil bagi seluruh warga negara.

Peraturan ini menjadi landasan wajib dalam penyediaan fasilitas ramah disabilitas, skema tarif khusus atau gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelajar dan lanjut usia, serta integrasi sistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi.

“Dua moda transportasi boleh saja bertemu dalam satu halte atau terminal, namun perjalanan warga tetap terganggu jika perpindahannya sulit, jadwal tidak sesuai, tarifnya berulang, atau informasinya tidak jelas. Raperda ini diperlukan untuk mengalihkan fokus dari sekedar mengatur moda menjadi mengatur seluruh perjalanan warga,” kata Martin, Senin (10/5/2026).

Ia juga menyoroti permasalahan peralihan moda yang masih dihadapi masyarakat. Jadwal yang tidak sesuai, tarif yang harus dibayar berulang kali, dan minimnya akses transportasi feeder menjadi bagian dari hal yang ingin dibenahi oleh peraturan ini.

“Selama ini masyarakat sering mengalami kesulitan dalam berpindah moda transportasi karena jadwal yang tidak sesuai, tarif yang melambung karena harus membayar berkali-kali, dan kurangnya akses transportasi pengumpan,” kata Martin.

Menurutnya, integrasi transportasi umum juga diperlukan untuk mengatasi tingginya mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi seperti Gerbangkertosusila Plus. Daerah ini menyumbang 53,5 persen perekonomian Jawa Timur dan mencatat sekitar 760 ribu perjalanan komuter per hari ke Surabaya. Namun dari jumlah tersebut, hanya 2,5 persen yang menggunakan angkutan umum.

Meski layanan seperti Trans Jatim, kata Martin, mencatatkan lebih dari 8,1 juta penumpang sepanjang tahun 2025, Komisi D menilai pencapaian tersebut belum membuktikan hadirnya sistem yang terintegrasi.

Tanpa adanya Perda, integrasi antara jalur utama, angkutan pengumpan, dan simpul-simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara akan tetap sulit dilakukan, jelasnya.

Martin berharap pengesahan Raperda tersebut dapat menjadi landasan penyelenggaraan transportasi umum yang tidak hanya terkoneksi, tetapi juga aman dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pengesahan Raperda ini menjadi Perda diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh agar angkutan umum di Jatim benar-benar dapat eksis sebagai fasilitas publik yang aman, terjangkau, inklusif, dan terintegrasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Wartawan: Pradhita

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jaga Generasi Muda, Polsek Babelan Pantau Kehadiran dan Aktivitas Mahasiswa
Daftar Harga Lexus Terbaru Oktober 2026.
Viral Tiktoker Novita Hadiri Konser The Weeknd Naik Helikopter Berlogo Kementerian Kerajinan, Akhirnya Beri Klarifikasi
Shakira Berkolaborasi dengan Dua Lipa di Konser Madrid, Pecahkan Rekor Livestream Terbaru
Presiden Prabowo Anugrahkan Medali Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI Berita Terkini Medan, Sumatera Utara
Pengadilan Harus Menyelamatkan Negara, Bukan Keluarga Jokowi – Kempalan.com
Bagaimana status terkini narapidana wanita Amerika yang dijatuhi hukuman mati dan selamat setelah diberikan dua dosis suntikan mematikan?
Presiden Prabowo Lantik 204 Satuan TNI Baru dari Tiga Dimensi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jaga Generasi Muda, Polsek Babelan Pantau Kehadiran dan Aktivitas Mahasiswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Daftar Harga Lexus Terbaru Oktober 2026.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Viral Tiktoker Novita Hadiri Konser The Weeknd Naik Helikopter Berlogo Kementerian Kerajinan, Akhirnya Beri Klarifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Shakira Berkolaborasi dengan Dua Lipa di Konser Madrid, Pecahkan Rekor Livestream Terbaru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Presiden Prabowo Anugrahkan Medali Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI Berita Terkini Medan, Sumatera Utara

Berita Terbaru

Headline

Daftar Harga Lexus Terbaru Oktober 2026.

Selasa, 6 Okt 2026 - 11:20 WIB