Kepala Badan Komunikasi Indonesia (Bakom), Syahganda Nainggolan (foto: Okezone)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik mantan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, sebagai Kepala Badan Komunikasi Indonesia (Bakom) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Dengan keputusan tersebut, Syahganda resmi menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom dan kini Qodari dipercaya menduduki jabatan Sekretaris merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara, demikian petikan sumpah serapah yang dibacakan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
“Dalam menjalankan tugas dan jabatan saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.
Menariknya, mantan petinggi KAMI itu tercatat pernah divonis 10 bulan penjara atas kasus dugaan berita palsu Omnibus Law oleh Pengadilan Negeri Depok, era Presiden Jokowi.
Ia ditangkap pada tahun 2020 karena cuitannya yang dianggap menimbulkan keresahan masyarakat. Ia dan beberapa orang lainnya disebut-sebut menyulut kerusuhan saat Demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja saat itu.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














