RRI.CO.ID, Takalar – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengaktifkan 480 Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serentak di Indonesia Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026. Aktivasi ini mencakup 116 kabupaten/kota di 16 provinsi, antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan sejumlah provinsi di Sulawesi.
Kepala BGN Sudaryono meresmikan aktivasi serentak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan bagian dari perluasan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.
Dari 480 SPPG yang diaktifkan, 211 merupakan SPPG mitra mandiri dan 269 lainnya berada di daerah terpencil. Penyaluran ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan gizi ke wilayah yang sebelumnya menghadapi tantangan geografis dan akses terhadap layanan.
Enam belas provinsi yang masuk tahap aktivasi antara lain Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dapur-dapur ini kemudian memasuki tahap persiapan teknis dan pelatihan penjamah makanan.
BGN memperkirakan SPPG belum bisa langsung beroperasi penuh setelah diaktifkan pada 2 Oktober. Dapur diproyeksikan mulai mendistribusikan makanan secara penuh sekitar tiga hingga empat minggu setelah aktivasi, setelah pelatihan dilakukan peningkatan kesiapan dapur dan pendataan penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, proses aktivasi dilakukan berdasarkan sistem dan database internal BGN, bukan atas permintaan atau intervensi pihak eksternal. Ia mengingatkan masyarakat dan pengelola SPPG untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu proses aktivasi dengan meminta sejumlah uang.
Menurut Sudaryono, perluasan SPPG harus dibarengi dengan kesiapan pelayanan agar manfaat MBG benar-benar sampai ke masyarakat di Indonesia Timur. Pemerintah daerah juga diharapkan mendukung pengawasan agar pelaksanaan program di daerah terpencil tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














