Payakumbuh – Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman meminta persoalan sampah tidak berhenti pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi dibenahi sejak dari sumber hingga pengolahan akhir.
Menurut dia, persoalan persampahan mencakup perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, sistem pengangkutan, pengolahan hingga kondisi tempat pemrosesan akhir.
“Persoalan pengelolaan sampah sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh pemerintah kota,” kata Elzadaswarman di Payakumbuh, Rabu (16/09/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah BPK RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja pengelolaan persampahan Payakumbuh selama 30 hari terakhir.
Elzadaswarman mengatakan Pemko Payakumbuh menerima hasil evaluasi BPK sebagai bahan pembenahan dan siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
“Kami menyambut baik temuan awal BPK dan berkomitmen mematuhi serta menindaklanjuti rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Om Set itu menilai program reduce, reuse, recycle (3R) tetap penting, tetapi belum cukup menghadapi keterbatasan lahan.
Karena itu, diperlukan pembahasan mengenai teknologi pengolahan sampah, termasuk insinerator dengan pengendalian polutan yang memadai.
“Perlu ada ruang dialog dan jalan tengah agar aturan tidak menghambat kebutuhan penanganan sampah di lapangan,” katanya.
Pemko juga terbuka mengoptimalkan retribusi persampahan sebagai sumber PAD. Namun, Elzadaswarman menegaskan pungutan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami terbuka dengan potensi retribusi sampah, tetapi pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” ujarnya.
Di sisi lain, pengelolaan sampah berbasis masyarakat mulai menunjukkan hasil melalui budidaya maggot di Payakumbuh Timur, Utara dan Selatan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Sumbar Novi Yanti mengatakan pemeriksaan pendahuluan bertujuan memetakan sistem persampahan, bukan sekadar mencari kesalahan pemerintah.
“Ini pemeriksaan pendahuluan. Tujuannya memetakan sistem pengelolaan sampah daerah, bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah,” kata Novi.
BPK mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain pengurangan sampah dari sumber yang belum maksimal, pelanggaran jam pembuangan serta pengelolaan TPA yang masih didominasi sistem open dumping.
Tim juga belum menemukan sistem tanggap darurat di kawasan TPA untuk mengantisipasi risiko gas metana dan longsor. Namun, pemeriksaan sejumlah aliran sungai menunjukkan kondisi relatif bersih dari sampah.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan mulai awal Oktober, sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan diserahkan kepada pemerintah daerah pada Desember.
“Kita ingin persoalan sampah ini dibenahi secara bertahap, berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan dengan melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemko Payakumbuh













