Payakumbuh – Pemko Payakumbuh terus berupaya menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD setelah menerima berbagai masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan regulasi strategis.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menyampaikan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (17/06/2026), mengatakan seluruh pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun, dan juga sebagai bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan tiga buah ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh,” katanya.
Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Menurut Elzadaswarman, pembahasan yang berkembang dalam sidang paripurna menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam menjalankan amanah masyarakat.
Karena itu, kemitraan yang sejajar antara kedua lembaga perlu terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dan kebijakan daerah dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang memberikan dukungan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih pemerintah daerah.
“Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi dari fraksi-fraksi atas pencapaian opini WTP untuk yang kedua belas kali yang diraih oleh Pemko Payakumbuh, yang merupakan upaya kita bersama seluruh komponen penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.
Terkait Ranperda tentang Mars Payakumbuh, Elzadaswarman menyebut regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah menggelar sejumlah Focus Group Discussion (FGD) dalam proses penyusunannya dengan melibatkan tokoh adat, LKAAM, Bundo Kanduang, tokoh seni, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Ranperda tentang Mars Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, serta membangun semangat kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera dan berbudaya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago, Pemko Payakumbuh memastikan penyesuaian struktur organisasi perusahaan telah mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan riil perusahaan, kemampuan keuangan, dan efektivitas kerja.
Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan pelayanan air bersih melalui penambahan sumber air, pemeliharaan jaringan perpipaan, serta optimalisasi kegiatan operasional perusahaan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif melalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ucapnya.
Ia menambahkan seluruh jawaban dan tanggapan yang disampaikan pemerintah daerah masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama DPRD sehingga setiap substansi yang berkembang dalam pembahasan tiga ranperda tersebut dapat dikaji secara lebih mendalam demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kekuatan utama dalam menyempurnakan tiga ranperda ini, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan dan kesejahteraan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemko Payakumbuh















