Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pembakar Pasar Blok Barat, Pria Mabuk Lem

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Rubrikpos — Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pembakaran Pusat Pasar Blok Barat, Senin (8/12/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengatakan pelaku ditangkap berinisial I (20). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Payakumbuh menyebutkan bahwa tersangka I diduga mabuk lem (ngelem) saat peristiwa kebakaran itu. Saat kejadian tersangka mengaku kedinginan, sehingga menyalakan api untuk membuat unggun menghangatkan badan.

” Pada tanggal 19 November lalu kita telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana. Untuk tersangka I sebelumnya juga telah beberapa kali kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Ia kita tetapkan sebagai tersangka 5 Desember lalu,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo didampingi Kasat Reskrim, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar, KBO. Satreskrim, IPTU. Duasa, Kasi Humas Polres Payakumbuh, AKP. Rudi Satria serta Kanit 1, IPDA. Defri, Senin (8/12/2025) pagi.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka dan proses persesuaian hasil penyelidikan, kejadian berawal, tersangka pukul 01.00 naik ke lantai dua dengan memanjat dinding dan hisap lem banteng (ngelem).

” Saat kejadian, tersangka I (i) yang beralamat (sesuai KTP) di Padang Data Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat dan berdomisili di Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar naik ke ex. gedung Aprilia dengan memanjat dinding pada pukul 01.30 dinihari, setelah mulai berhalusinasi karena lem yang dihisap, ia berjalan mondar-mandir selama satu jam, ia kembali ke ex. Aprilia dan menghisap lem. Sekitar pukul 03.30 Wib karena merasa dingin, tersangka berinisiatif membuat api unggun didekat bangunan Aprilia dengan mengumpulkan plastik bekas lem,”tambahnya.

Namun api yang semula dinyalakan hanya untuk menghangatkan badan, akan tetapi api menyala seperti obor karena dorongan gas dan plastik meleleh kearah dinding.

” Meski mencoba memadamkan api yang membesar dan membakar sekat yang terbuat dari triplek, karena api yang terus membesar, tersangka panik dan mencoba memadamkan api, namun usaha itu tidak berhasil, ia memutuskan pergi meninggalkan api yang menyala terlalu besar,”tambahnya.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), diantaranya surat-surat hasil pemeriksaan, mesin DVR berisi video cctv, rekaman cctv, pakaian tersangka serta potongan kayu sisa kebakaran.

” Selain tersangka, kita juga amankan sejumlah barang bukti.”tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 187 KUHP, sengaja menimbulkan kebakaran atau pasal 188 KUHP karena kelalaian menimbulkan kebakaran, dengan ancaman 5 tahun.

Polres Payakumbuh memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Ady)

Berita Terkait

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang
Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA
Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani
Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan
Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan
Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas
SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo
KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:20 WIB

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...