[ad_1]
Limapuluh Kota – Nagari Situjuah Batua di Kabupaten Limapuluh Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah sebelumnya meraih penghargaan sebagai nagari terbersih bidang lingkungan hidup, Situjuah Batua kini ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (13/11/2024).
Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, saat tim KPK yang dipimpin Rino Haruno dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melakukan pemantauan terhadap program tersebut di nagari.
Kehadiran tim KPK disambut langsung oleh Plt Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri yang didampingi sejumlah pejabat daerah antara lain Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, dan Walikota. dari Nagari Situjuah Batua, Don Vesky. Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan arahan dan masukan kepada Walikota Nagari beserta jajarannya untuk terus meningkatkan kesadaran dan melaksanakan program antikorupsi agar lebih optimal.
Sejak tahun 2019, Situjuah Batua telah menerapkan peraturan antikorupsi melalui Peraturan Nagari (Pernag) no. 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Peraturan ini unik karena berdasarkan hukum adat Nagari Salingka dan merupakan satu-satunya di Indonesia. Selain itu, nagari ini juga menerbitkan sejumlah peraturan lain seperti Peraturan Adat Basadi Sarak Sarak Basandi Kitabullah dan Peraturan Konservasi Lingkungan Hidup yang menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ketua Tim KPK, Rino Haruno menjelaskan, program desa percontohan antikorupsi sangat diperlukan mengingat masih tingginya kasus korupsi di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
“Program percontohan ini diharapkan dapat mendorong nagari lain di Lima Puluh Kota dan Sumbar untuk sadar akan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan agar terhindar dari kasus korupsi,” ujarnya.
Pj Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri menegaskan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah daerah, sejalan dengan program nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Nagari atau desa adalah tumpuan pembangunan bangsa. “Jika dikelola secara transparan dan bebas korupsi, maka cita-cita pemerintahan yang bersih akan semakin dekat untuk tercapai,” ujarnya.
Penetapan Nagari Situjuah Batua sebagai desa percontohan antikorupsi diharapkan dapat menginspirasi nagari lain untuk mengikuti jejaknya dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat akar rumput. (ed)
[ad_2]
RubrikPos.com Network















