[ad_1]
Payakumbuh — Semakin cerah, Kota Payakumbuh mendapat predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024, Selasa (12/11/2024).
Nilai istimewa tersebut berhasil menjadikan Payakumbuh menjadi Kota Model Anti Korupsi yang akan diresmikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2024.
“Alhamdulillah Kota Payakumbuh hari ini mendapat anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota teladan antikorupsi,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Aula Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.
Ia mengucapkan terima kasih kepada tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumbar.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Bimbingan tim KPK dan Pemprov Sumbar sangat berharga bagi kami dalam melengkapi komponen dan indikator yang diperlukan dalam penilaian,” ujarnya lagi.
Tak lupa, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, ulama, dan seluruh elemen masyarakat lainnya yang telah mendukung penuh terwujudnya Payakumbuh sebagai kota antikorupsi. .
“Sebagaimana pesan tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten dan selalu berkolaborasi untuk menjaga predikat antikorupsi ini,” kenangnya.
Ia mengatakan, gelar yang diraih bukanlah garis finis, justru yang tersulit adalah mempertahankannya. Sebagai Pj Wali Kota, dia mengaku akan memberikan jaminan bahwa di Kota Payakumbuh tidak akan pernah ada ASN yang terlibat korupsi maupun gratifikasi.
“Dengan penuh haru dan bangga, kami atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Payakumbuh siap mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Karena untuk menyambut Indonesia Emas 2045, kita harus memulai dari hal krusial ini. yaitu antikorupsi,” tutupnya optimis.
Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Rino Haruno mengatakan KPK telah melakukan pembinaan bersama Pemprov Sumbar untuk Kota Payakumbuh selama 6 bulan terakhir.
Berdasarkan kunjungan lapangan, pemeriksaan dokumen dan tanya jawab yang telah dilakukan hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan layak mendapat predikat istimewa, jelasnya.
Sebagai kota antikorupsi, lanjutnya, Payakumbuh harus memastikan tidak ada ASN yang terjerat tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi di Payakumbuh.
Senada, Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Tenaga Ahli Utama Inspektorat Kemendagri Azwan pun menyampaikan ucapan selamat kepada Payakumbuh yang terpilih menjadi Kota Model Anti Korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja tangkas Pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Payakumbuh kota antikorupsi,” pujinya.
Diketahui, Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang direncanakan menjadi kota/kabupaten percontohan antikorupsi pada tahun 2024 bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung. (bsk)
[ad_2]
RubrikPos.com Network















