Payakumbuh – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan.
Kamis pagi (19/09/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan DPT dengan jumlah 104.308 pemilih. Jumlah ini meningkat dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 yang berjumlah 102.468 pemilih.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, perwakilan Polres, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, perwakilan Dandim, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini melalui proses panjang. “Daftar Potensial Pemilih Penduduk Pemilu (DP4) dari Kemendagri telah melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk memastikan validitas data,” ujarnya.
Setelah proses Coklit, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan dan KPU menerima masukan dari masyarakat terkait pemilih yang belum terdata atau yang baru memasuki usia pemilih.
KPU, bersama Bawaslu dan jajaran terkait, kemudian melakukan pembersihan data pemilih untuk mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Wizri mengumumkan bahwa jumlah pemilih dalam DPT Pilkada 2024 mencapai 104.308 orang. Penetapan ini menunjukkan peningkatan sebanyak 1.840 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 102.468 pemilih.
“Dengan mengetuk palu, saya menetapkan DPT Kota Payakumbuh,” kata Wizri.
Setelah penetapan, berita acara penetapan DPT diserahkan kepada pemerintah kota, Forkopimda, Bawaslu, dan undangan lainnya.
Wizri juga menjelaskan bahwa KPU akan segera menetapkan jumlah logistik, seperti surat suara, sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5% cadangan untuk kebutuhan pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Wizri mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada hari pemungutan suara. Penetapan DPT sesuai dengan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 455 Tahun 2024. (Red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : KPU Kota Payakumbuh















