Payakumbuh – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa untuk memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) serta menggerakkan perekonomian lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2026 di Aula Disnakerperin Payakumbuh, Rabu (02/09/2026).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disnakerperin Payakumbuh Doni Saputra mengatakan, pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa menjadi penting agar setiap perangkat daerah mengutamakan produk dalam negeri sebelum mempertimbangkan produk impor.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kita tentang pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait produk dalam negeri dan produk impor,” kata Doni saat membuka kegiatan tersebut.
Ia mengingatkan peserta agar memperhatikan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebelum melakukan pengadaan produk impor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan pemerintah dapat dipenuhi dengan memanfaatkan produk industri dalam negeri.
Menurut Doni, penggunaan produk lokal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan pengadaan, tetapi juga berperan dalam memperkuat industri nasional dan membuka peluang bagi IKM untuk memperluas pasar.
“Mencintai produk dalam negeri berarti membangun produk nasional dan menguatkan IKM kita,” ujarnya.
Sosialisasi yang mengusung tema Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri tersebut dibagi menjadi dua sesi untuk menjangkau aparatur pemerintah dan pelaku usaha.
Sesi pertama pada pagi hari menyasar aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pejabat pengadaan.
Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa, Yeri Siswanto, S.T., M.T., hadir sebagai narasumber untuk membahas aspek pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, sesi kedua pada siang hari diikuti para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan menghadirkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Payakumbuh, Asmel Arianto, sebagai narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, Disnakerperin berharap seluruh OPD semakin memahami dan menerapkan kebijakan P3DN dalam proses pengadaan. Pada saat yang sama, pelaku IKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk agar memiliki peluang lebih besar memenuhi kebutuhan pasar, termasuk kebutuhan pemerintah.
Doni menegaskan, keberpihakan terhadap produk dalam negeri perlu diwujudkan melalui keputusan nyata dalam proses pengadaan, bukan sebatas imbauan.
“Mencintai produk dalam negeri berarti membangun produk nasional dan menguatkan IKM kita,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Disnakerperin Payakumbuh














