UNGARAN | Kabarjateng.id — Video keributan antara pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang terjadi di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, beredar luas di media sosial.
Polisi memastikan kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi awal kecelakaan berada di Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang, tepatnya di kawasan Desa Munding, Kecamatan Bergas.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 5826 ANC dan mobil Honda Civic B 1136 NAA.
Sepeda motor tersebut dikemudikan oleh Fahrizatul (21), warga Jepara, bersama penumpang Felianka (21), warga Blora. Sedangkan Honda Civic dikendarai Eriek (35), warga Kota Semarang.
Menurut Raymond, kedua kendaraan tersebut melaju dalam arah yang sama. Saat berada di depan Resto Joglo Agung, Honda Civic diduga menabrak sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor terjatuh. Usai kejadian, pengendara mobil meninggalkan lokasi, kata Raymond, Senin (5/10/2026).
Korban saat itu diketahui sedang bepergian bersama rombongan. Rekan-rekannya kemudian berusaha mencari kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan tersebut.
Pengejaran berlanjut hingga Honda Civic berhenti di depan Restoran Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran.
Di lokasi itu, terjadi keributan antara pengemudi mobil dan rekan korban.
Situasi kemudian berhasil diatasi oleh petugas keamanan restoran.
Tim keamanan kemudian menghubungi polisi melalui layanan Call Center Polrestabes Semarang 110.
Petugas yang tiba di lokasi langsung memisahkan kedua pihak dan mengamankan situasi.
Selanjutnya, seluruh pihak dibawa menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang.
Petugas langsung mengamankan kedua pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui betul rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, jelas Raymond.
Sedangkan korban mendapat perawatan di RS Ken Saras Kabupaten Semarang.
Usai mendapat perawatan medis, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan dan kemudian dijemput oleh keluarganya.
Polrestabes Semarang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan kecelakaan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan perbuatannya sendiri.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas atau membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Call Center Polrestabes Semarang 110 secara gratis. (batas)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














